Sabtu 26 May 2018 01:17 WIB

Keterkaitan OTT Buton Selatan dengan Pilkada Sultra Diusut

Bawaslu menduga adanya keterkaitan OTT Agus Feisal Hidayat dengan Pilkada Sultra.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalo memberikan pendapat dalam acara diskusi di Kode Inisiatif, Jakarta , Ahad (4/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalo memberikan pendapat dalam acara diskusi di Kode Inisiatif, Jakarta , Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu), Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya akan ikut menelusuri dugaan keterkaitan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat dengan Pilkada Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam OTT tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyita alat kampanye dari salah satu paslon Pilkada Sultra.

Menurut Ratna, peristiwa OTT tersebut menjadi informasi awal dalam melakukan penelusuran. "Sebab, OTT ini ada aroma kepentingan pilkada. Tentu kami sebagai lembaga pengawas pemilu akan mempelajari apakah memang ada hubungannya dengan kegiatan pilkada (Sultra)," ujar Ratna saat dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Bawaslu pusat, lanjut dia, sudah melakukan kontak dengan Bawaslu Sultra. Selain mencari informasi perkembangan kasus tersebut, Bawaslu pusat juga melakukan koordinasi.

"Pihak Bawaslu Sultra juga masih koordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Buton Selatan. Sebab kejadiannya kan di sana. Kebetulan yang menjadi tersangka adalah anak dari Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara , Safei Kahar," jelasnya.

Adapun poin yang menjadi acuan penelusuran salah satunya tentang ada atau tidaknya keterkaitan antara peristiwa pada Rabu (23/5) itu dengan dana kampanye salah satu paslon cagub-cawagub Sultra. "Akan kami terus telusuri, sebab kejadiannya baru kemarin," tambah Ratna.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka suap proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2018. Selain Agus, KPK juga menetapkan tersangka lain, yakni Tonny Kongres (TK), seorang swasta atau kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM), yang merupakan pemberi suap.

"KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan kasus ini sejak 18 April 2018, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat hingga KPK melakukan tangkap tangan pada Rabu 23 Mei 2018 di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).

Total KPK mengamankan 11 orang dalam OTT itu, yaitu Agus Feisal Hidayat, Tonny Kongres, YSN ajudan Bupati Buton Selatan, NSR sopir Bupati Buton Selatan, ASW pegawai PT BRI/orang kepercayaan Tonny Kongres, F swasta/keponakan Tonny Kongres, dan E Bendahara Sekretariat Pemkab Buton Selatan. Selanjutnya, T pengurus proyek di Pemkeb Buton Selatan serta tiga orang konsultan politik masing-masing A, J, dan S.

Selain mengamankan 11 orang itu, KPK juga mengamankan uang total Rp 409 juta dari S dan J yang diduga termasuk yang Rp 200 juta yang dibawa YSN dari Bank BRI sehari sebelumnya. "Uang Rp 409 juta dan alat kampanye pemilihan Gubernur Sultra salah satu pasangan calon ditemukan di rumah S yang merupakan konsultan politik," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement