Jumat 25 May 2018 08:54 WIB

Yang Senang dan yang Terbebani dari Kenaikan THR PNS

Pengalokasian kenaikan THR ini dinilai menambah beban baru bagi negara.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan),  Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI,dan Polri, di Istana Merdeka, Rabu (23/5).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI,dan Polri, di Istana Merdeka, Rabu (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai hal yang wajar bagi pemerintah pada jelang tahun-tahun politik mencari simpati dukungan instan dengan kebijakan dana tunai. Namun, ia mengingatkan, jangan sampai demi kebijakan mencari dukungan politik tersebut, beban keuangan negara kembali dipertaruhkan.

"Dulu zamannya SBY juga kan pernah bantuan tunai, tapi bentuknya lain, namanya juga jelang tahun politik. Orang tentu akan senang diberi uang tunai, tapi jelas ini akan membebani anggaran negara," kata Agus kepada wartawan, Kamis (24/5).

Di tengah beban anggaran negara yang berat saat ini untuk target proyek infrastruktur, Agus khawatir pengalokasian anggaran THR ini menambah beban baru sehingga negara perlu mencari tambahan dana. Agus khawatir ujung-ujungnya kebijakan ini seperti soal kelangkaan Premium, yang dibebankan akhirnya Pertamina dan pemilik SPBU.

Sekarang dengan penambahan THR untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan ini, berapa penambahan beban anggaran negara. "Kondisi sekarang ekonomi global menuju krisis dan rupiah terus tertekan terhadap dolar. Ini tentu harus hati-hati, sementara masih banyak proyek infrastruktur yang belum selesai," katanya.

Namun, menurut dia, memang langkah mencari simpati pemilih pada tahun seperti inilah yang paling gampang. Tentu kebijakan seperti ini sulit untuk menyalahkan pemerintah karena masyarakat juga akan senang dengan bantuan uang tunai ini. "Tapi dampak selanjutnya sudah dihitung belum?" katanya mengingatkan.

Sebab, beban negara dengan cadangan devisa terus tergerus. Di tengah beban anggaran infrastruktur besar, kebutuhan impor untuk migas juga besar, tetapi di sisi lain pertumbuhan ekonomi terhenti di angka lima persen, pendapatan pajak pun tak sesuai target. Jadi, banyak hal yang perlu diperhatikan pemerintah.

Kalau partai pendukung pemerintah membela dengan berdalih ini akan meningkatkan konsumsi, Agus justru melihat seberapa besar persentase penambahan THR ini dengan peningkatan daya beli. "Sekarang dilihat saja berapa penambahan THR ini, kalau sekadar ratusan ribu apakah sebanding meningkatkan daya beli. Karena saat jelang Lebaran inflasi pasti terjadi," ujar Agus menambahkan.

Pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah menjadi rutinitas pemerintah. Namun, yang membedakan, kali ini THR juga diberikan kepada para pensiunan PNS/ASN. Presiden Jokowi telah menandatangani PP pemberian THR ini pada Rabu (23/5).

Jokowi berharap, pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, melainkan juga bagi peningkatan kinerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, ada perbedaan perhitungan THR tahun ini dengan sebelumnya. Selain THR tahun ini dibayarkan juga kepada pensiunan, ada perbedaan perhitungan THR bagi PNS/ASN pada tahun ini.

THR yang dibayarkan bukan hanya gaji pokok, melainkan juga tunjangan keluarga dan kinerja. Sehingga, jumlah THR yang didapatkan PNS/ASN akan lebih besar, hampir setara seluruh gaji (take home pay) dari total yang diterima PNS/ASN setiap bulan.

Disinggung soal kenaikan THR yang bernuansa politis, Sri membantah anggapan tersebut secara tegas. Menurut dia, keputusan pemberian THR bukanlah kepentingan politik. Karena, menurut dia, pemberian THR ini sudah terencana sejak jauh-jauh hari.

Apalagi, menurut dia, kebijakan tersebut juga sudah tertera dalam APBN 2018. Seperti diketahui, pembahasan APBN 2018 juga melibatkan institusi DPR. Artinya, kebijakan pemberian THR PNS juga sudah melalui persetujuan dari anggota dewan.

"Dan kemarin sudah ditulis di dalam UU APBN yang sudah kita bahas selama ini, itu sudah dianggarkan. Jadi, selama ini sudah dibahas sejak tahun lalu," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement