Kamis 24 May 2018 23:55 WIB

Polisi Periksa Legislator Demokrat Terkait Meme Habib Rizieq

Satreskrim Polres Kabupaten Karawang memeriksa anggota DPRD terkait meme Habib Rizieq

polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, memeriksa anggota DPRD setempat Hitler Nababan terkait meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab. Legislator dari Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksan itu berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni berupa penyebaran meme," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng, di Karawang.

Legislator dari Partai Demokrat itu baru diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Yang bersangkutan diberikan 13 pertanyaan seputar penyebaran meme Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab," katanya.

Meme yang diunggah Hitler di grup Whatsapp Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang itu sendiri adalah Amien Rais membonceng Habib Rizieq Shihab di atas kompresor berknalpot. Pada meme itu Habib Rizieq mengenakan pakaian yang kurang pantas.

Meme itu sebenarnya diunggah sebulan lalu di grup internal DPRD Karawang. Tetapi ternyata menyebar ke masyarakat hingga memicu terjadinya pengeroyokan. Aksi pengeroyokan pada Selasa (22/5) terjadi saat massa dari berbagai kelompok masyarakat mendatangi gedung DPRD Karawang. Saat itu akan dilakukan dialog terkait permasalahan tersebut.

Tapi secara tiba-tiba ada beberapa orang yang emosi setelah saat melihat keberadaan Hitler Nababan. Akhirnya terjadi aksi pengeroyokan sampai akhirnya Hitler mengalami luka-luka di bagian wajahnya.

Beberapa saat kemudian, Hitler Nababan diamankan ke sebuah ruangan di gedung DPRD Karawang, dengan dikawal beberapa anggota Satpol PP setempat. Situasi kondusif saat aparat kepolisian setempat datang ke lokasi kejadian. Kini kasus pengeroyokan itu ditangani Polres Karawang. Pihak kepolisian setempat sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan itu. Tetapi kedua tersangka itu tidak ditahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement