Kamis 24 May 2018 15:52 WIB

Beda Sikap Politikus PDIP dan Gerindra Soal Kenaikan THR PNS

PDIP mengapresiasi sedangkan Gerindra menyebut sebagai pencitraan.

Rep: Ali Mansur/Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan),  Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI,dan Polri, di Istana Merdeka, Rabu (23/5).
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI,dan Polri, di Istana Merdeka, Rabu (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dua 'pimpinan' partai pendukung pemerintah dan oposisi yaitu PDIP dan Gerindra berbeda sikap dalam menyikapi kenaikan THR bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. PDIP cenderung mengapresiasi kebijakan pemerintah itu namun Gerindra menilai hal tersebut sebagai pencitraan.

Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengapresiasi langkah pemerintah menaikkan THR kepada pensiunan pejabat negara, PNS, TNI, Polri dan juga diberikan kepada pensiunan seperti veteran pejuang perintis kemerdekaan. Menurutnya kebijakan pro rakyat ini harus diapresiasi dan pastinya rakyat menyambutnya dengan positif.

"Saya kira ini kejutan dari Pak Presiden untuk rakyatnya di bulan puasa yang penuh barokah ini," ujar Eva, Kamis (24/5).

Di samping itu, kata Eva, kebjiakan yang menuai kontroversial itu sebagai penegasan komitmen presiden yang selalu menambah coverage rakyat penerima manfaat dari program pemerintah. Apalagi pemerintah juga menambah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga yang sebelumnya 7,2 juta, artinya secara kualitas juga ditingkatkan. Bahkan, ini juga keputusan pemerintah yang berani di tengah tekanan fiskal berupa kenaikan harga minyak maupun nilai tukar rupiah yg melemah.

"Tapi Pak Presiden tetap mengutamakan rakyatnya dengan pemberian THR, sehingga dapat menyambat lebaran dengan gembira. Ini juga sebagai bentuk kepedulian Pak Presiden kepada terhadap beban kebutuhan pokok umat muslim jelang Idul Fitri," kata anggota Komisi XI DPR tersebut.

Oleh karena itu, Eva berharap gaji ke-13 ini bermanfaat bagi mereka, terutama bagi Umat Muslim dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan rutin jelang lebaran. Belum lagi bagi mereka para pensiunan yang sulit mempunyai peluang menambah penghasilan.

"Saya berharap dengan kenaikan tunjangan ini dapat membantu meringankan untuk memenuhi kebutuhan lebaran, apalagi bagi para pensiunan," imbuhnya.

Sementara,  Ketua DPP Gerindra Iwan Sumule mengatakan, seharusnya pemerintah  fokus saja kerja dengan memperbaiki fundamental ekonomi. "Karena sekarang kita mengalami keterpurukan ekonomi," kata Iwan. 

Menurutnya dengan menambahkan gaji ke-13 dan menaikkan THR untuk PNS dan sipil negara tidak akan memperbaiki ekonomi rakyat. Sehinggakebijakan yang tiba-tiba itu dianggap hanya untuk pencitraan Jokowi semata.

"Jangan sibuk pencitraan, karena (gaji ke-13) tidak akan memperbaiki keadaan ekonomi rakyat," ujarnya.

Iwan mengatakan, yang dibutuhkan oleh rakyat Indonesia hari ini adalah keadaan ekonomi yang baik. Jika pun setiap bulan mendapatkan THR, namun tidak mengubah perekonomian rakyat maka tidak ada manfaatnya.

"Setiap bulan dapat THR pun kalau tidak mengubah keadaan ekonomi rakyat menjadi lebih baik, tentu tak ada manfaatnya, ungkap dia.

Selain itu Iwan menilai, dengan adanya PP kenaikan THR dan gaji ke-13 yang diumumkan secara beramai-ramai menunjukkan ketidak ikhlaskan dan hanya untuk pencitraan semata. Bagaimana tidak ungkapnya, kenaikan BBM dilakukan diam-diam di tengah malam, sedangkan THR diumumkan beramai-ramai.

"Saya menduga ini hanya pencitraan. Sebaiknya amal dan ibadah itu disembunyikan, seperti kita menyembunyikan dosa-dosa kita. Karena amal dan ibadah kita itu nanti yang akan menakarnya adalah Tuhan, bukan manusia. Tak perlu dipertontonkan," ucap Iwan.

Pemerintah telah menganggarkan untuk THR PNS, anggota TNI, Polri dan pensiunan serta rencana pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 untuk tahun 2018 ini sebesar Rp35,76 triliun, meningkat 68,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2017 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018.

"Karena tahun lalu pensiunan tidak mendapatkan THR dan untuk tahun ini, THR-nya termasuk didalamnya adalah gaji pokok sebesar Rp 5,24 triliun. THR untuk tunjangan kinerja adalah sebesar Rp 5,79 triliun. THR untuk pensiunan adalah sebesar Rp 6,85 triliun dan gaji ke-13 adalah sebesar Rp5,24 triliun, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp5,79 triliun dan pensiun ke-13 adalah sebesar Rp6,85 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam laman resmi Kementerian Keuangan.

Sebagai langkah selanjutnya, Menkeu akan mengeluarkan PMK sebagai dasar proses pencairan gaji ke-13 dan THR dari permintaan pembayaran oleh seluruh satuan kerja kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang dapat dimulai pada akhir Mei hingga selesai pada awal Juni.

Dengan demikian seluruh PNS, TNI-Polri dapat mendapat dan termasuk pensiunan akan mendapatkan THR sebelum hari raya Idul Fitri dimulai pembayarannya adalah akhir bulan ini sampai dengan awal Juni. "Untuk gaji yang ke-13 direncanakan pengajuan permintaan pembayarannya oleh satuan kerja kepada KPPN dilakukan pada bulan Juni, akhir bulan Juni dan berakhir atau dibayarkan pada awal bulan Juli," jelas Menkeu.

Gaji ke-13 akan diterima bulan Juli sesuai dengan kebijakan semenjak 10 tahun yang lalu yaitu ditujukan untuk membantu biaya pendidikan tahun ajaran baru anak-anak ASN, PNS Polri dan TNI. Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 Kabupaten dan Kota dapat menyelaraskan waktu pembayaran yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan dalam hal ini akan ditanggung oleh APBD setempat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement