REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kabupaten Buton Selatan Agus Feisal Hidayat akan dibawa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/5) siang ke Jakarta. Agus terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK pada Rabu (23/5). KPK mengamankan Agus dan sembilan orang lainnya yang juga diduga terlibat.
"Sebagian pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta pagi ini dari lokasi. Direncanakan sekitar tujuh orang diagendakan penerbangan pagi, termasuk Bupati dan pihak terkait. Jika tidak ada hambatan, siang sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
(Baca: KPK Lakukan OTT di Buton Selatan)
Febri menambahkan, KPK akan memberikan keterangan pers perihal OTT di Buton Selatan pada Kamis (24/5) sore. KPK pun berencana akan menetapkan status terbaru terhadap 10 orang yang diamankan dalam rentang waktu 1x24 jam sejak penangkapan.
"Konferensi pers akan dilakukan sore atau malam ini," ujar Febri.
Dalam OTT kemarin, KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 400 juta. Sembilan orang yang diamankan bersama Agus Feisal ada dari pihak swasta, pihak lembaga survei, dan oknum PNS di Buton Selatan. Uang Rp 400 juta yang diamankan KPK diduga untuk proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Buton Selatan.
Kemarin, Agus Feisal dan kawan-kawan sudah menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kota Baubau, Sulawesi Selatan. Agus adalah Bupati Buton Selatan periode 2017-2022. OTT terhadapnya tepat setahun sejak ia dilantik pada Mei 2017 lalu.