Kamis 24 May 2018 00:57 WIB

Usaha Tutup Selama Ramadhan, WP Diimbau Segera Lapor BP2D

Jika tidka melapor, akan tetap dihitung masa pajak berjalan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Wajib Pajak
Foto: ROL
Wajib Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG --Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengimbau pengusaha atau pengelola usaha yang tutup selama Ramadhan segera melakukan pelaporan. Hal ini perlu dilakukan mengingat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengedarkan Pengumuman Nomor 1 Tahun 2018 tentang Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1439 H/2018 M.

"Karena jika tidak melaporkan bahwa usaha mereka tutup selama satu bulan penuh, maka akan tetap dihitung sebagaiamana masa pajak berjalan," ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto melalui keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (23/5).

Wajib Pajak (WP) bisa melapor melalui surat atau datang langsung ke Kantor BP2D di Gedung B Kantor Terpadu Pemkot Malang, kawasan Jalan Mayjend Sungkono, Kedungkandang. Mereka diminta membuat pengajuan berupa pemberitahuan tutup sementara yang nantinya segera diproses oleh petugas BP2D.

Khusus untuk pengajuan pemberitahuan tutup ini memang harus melalui surat atau datang langsung ke kantor BP2D. "Namun untuk pelaporan rutin, WP sudah bisa mengakses lewat aplikasi SAMPADE yang baru saja kami launching Senin (21/5) lalu," kata Sam Ade dKross, sapaan akrabnya.

Ketentuan ini juga berlaku bagi pengelola usaha yang akan menutup permanen usaha mereka. Dengan demikian, usaha mereka tak lagi tercatat sebagai WP yang harus melakukan pelaporan omzet dan pembayaran setiap bulan.

Seperti diketahui, pemkot telah mengimbau para pengusaha atau pengelola usaha untuk menyesuaikan jadwal buka usaha masing-masing Beberapa di antaranya seperti usaha rental playstation, warnet hingga bioskop, yang dikenai aturan khusus jam operasional. Adapun sejumlah jenis usaha lain yang harus tutup satu bulan penuh sepanjang Ramadhan, seperti spa, shiatsu, diskotek, pub, bar, karaoke, caf dan klub malam yang merupakan bagian dari fasilitas hotel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement