REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) memberikan pengarahan sekaligus menjalin tali silahturahmi dengan ketua RT/RW se-kecamatan Tegalsari. Alasan Risma mengumpulkan para RT/RW adalah untuk mensosialisasikan aplikasi Sipandu (Sistem informasi Pantauan Penduduk).
Risma menjelaskan, Sipandu merupakan aplikasi terkait mekanisme pelayanan pindah datang dan pindah keluar penduduk, serta pendataan penduduk non permanen di Kota Surabaya. Pendataan dirasanya perlu dilakukan, setelah terjadinya teror bom di tiga gereja dan kantor Kapolrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.
"Nama aplikasinya Sipandu dan bisa di download di app store, kata perempuan kelahiran Kediri tersebut di Surabaya, Rabu (23/5).
Risma menyatakan, aplikasi ini juga untuk meningkatkan interaksi para ketua RT/RW agar mengetahui kehidupan warganya. Sehingga mereka bisa mendeteksi secara dini perilaku atau tindakan yag menyimpang dari ajaran agama dan negara.
"Mari kita bergandengan tangan serta mempererat tali persaudaraan untuk bekerjasama antar masyarakat," ujar wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan tersebut.
Risma menjelaskan, nantinya ketua RT/RW akan menerima username dan password satu per satu dari kelurahan. Aplikasi tersebut memuat beberapa pertanyaan seputar keluarga yang sedang pergi lama, tidak tetap, maupun pendataan penduduk bukan Surabaya.
Kemudian, lanjut Risma, apabila sudah mengisi semua pertanyaan, masukkan NIK dan alamat lalu menjelaskan kemana perginya keluarga tersebut. Kemudian setelah itu, memasukkan salah satu data pribadi keluarga seperti SIM, KK, KTP lalu klik simpan.
"Nanti staf saya akan turun ke lapangan dan akan dijelaskan secara lebih rinci dan detail," kata Risma.
Tidak hanya ketua RT/RW, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko) itu juga memberlakukan hal serupa untuk pengurus rumah ibadah. Mereka akan diberi username dan password untuk memonitor aktivitas ceramah dan kelompok yang melakukan disksusi di rumah ibadah masing-masing.
Hal ini, kata dia, penting dilakukan untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini paham radikalisme. "Nanti tolong didata siapa korlapnya, tanggal, topik dari aktivitas tersebut lalu mengupload kegiatan tersebut dalam bentuk foto. Apabila ada aktivitas yang mencurigai langsung lapor ke pihak berwenang," kata Risma.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan meyakini, aplikasi tersebut merupakan kesempatan untuk menyatukan persepsi dan bangkit menjaga Kota Surabaya menjadi aman dan terkendali secara bersama-sama. Dia pun mengajak masyarakat melangkah bersama dalam melakukan pencegahan teror di Kota Pahlawan.
"Serta mari kita aktif berinteraksi dan mengetahui detail kehidupan orang per orang, rumah per rumah, yang ada di lingkungan kita," ujar Rudi.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra ini juga menyatakan akan membentuk tim khusus untuk memantau kelompok-kelompok yang membahas paham radikal bersama seluruh jajaran. Dia juga mengingatkan ketua RT dan RW untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas berbau paham radikal.