REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polres Langkat menggerebek lokasi pengolahan minyak mentah di dusun Bukit Payung, desa Kwala Besilam, kecamatan Padang Tualang. Dua pelaku diamankan terkait bisnis ilegal ini.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dua pelaku yang diamankan, yakni Suwandi (38) dan Jaka Kusmoyo (25). Keduanya ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Langkat dalam penggerebekan pada Jumat (18/5) sore.
"Suwandi ini merupakan pemilik dapur minyak sedangkan Jaka adalah pekerjanya," kata Tatan, Selasa (22/5).
Tatan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya lokasi pengolahan minyak mentah di dusun Bukit Payung. Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Informasi tersebut ternyata benar. Petugas menemukan adanya aktivitas pengolahan minyak tanpa izin dan atau dilengkapi dokumen yang sah.
"Di lokasi petugas menemukan satu jeriken solar yang sudah dimasak, satu jeriken bensin yang sudah dimasak dan satu jeriken minyak tanah yang sudah dimasak," ujar Tatan.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pengembangan.