REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, Sumatra Barat mengamankan seorang bernama FH (40 tahun) pada Selasa (22/5). Sosok FH sendiri sempat menghebohkan masyarakat Sumatra Barat setelah informasi tentangnya viral melalui pesan berantai di grup-grup aplikasi Whatsapp. Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa ada terduga teroris yang masuk ke wilayah Sumbar.
Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir menjelaskan, penangkapan atas FH dilakukan di Nagari Muaro, Kecamatan Sinjunjung, Kabupaten Sijunjung. FH yang pada 2014 pernah diamankan Densus 88 tersebut diketahui menggunakan sepeda motor merek Honda Mega Pro.
Saat ini FH diamankan di Mapolres Sijunjung bersama sejumlah barang bukti yang menyertainya, seperti paku, gunting, cangkul lipat, baterai, dan peralatan yang menyerupai kabel. "Iya, kami amankan yang viral di medsos kemarin," ujar Imran, Selasa (22/5) malam.
Hingga saat ini, FH masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Imran juga menyebutkan bahwa tim Densus 88 sedang meluncur ke Mapolres Sijunjung untuk menindaklanjuti penangkapan atas FH. "Ini menunggu Densus (88) dulu," katanya.
Berdasarkan catatan, FH yang pada 2014 berprofesi sebagai penjual es, sempat digiring aparat kepolisian Polresta Depok karena memasang bendera ISIS.
Dalam penangkapannya pada 2014 lalu, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah FH, meliputi sebuah bendera gambar ISIS, laptop, sejumlah stiker bertulis 'Daulatul Islam Baaqiyah' serta rompi untuk airsoftgun. Namun FH membantah terlibat jaringan ISIS.