REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS -- Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Novita Wijayanti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi antarumat beragama. Hubungan antarumat beragama termuat pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurutnya, hal ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XI, Pasal 29 yang mengatur tentang Agama yang menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. "Ayat ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia berdasar atas kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu,” kata Novita dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Senin (21/5).
Dalam ayat ini, kata Novita, negara memberi kebebasan kepada setiap warga negara Indonesia untuk memeluk salah satu agama dan menjalankan ibadah menurut kepercayaan serta keyakinannya tersebut. "Agama merupakan salah satu hak yang paling asasi di antara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada mertabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak kebebasan beragama itu bukan pemberian negara dan bukan pemberian golongan," ujar Novita di hadapan warga Desa Dawuhan, Banyumas dalam Sosialisasi Empat Pilar.
Oleh kerenanya, lanjut Novita, agama tidak dapat dipaksakan atau dalam menganut suatu agama tertentu itu tidak dapat dipaksakan kepada dan oleh seseorang. "Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itu berdasarkan atas keyakinan, karena menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang dipercayai dan diyakininya," kata Novita.
Menurut Novita, pembinaan agama merupakan tanggung jawab Kementerian Agama, sebagai institusi negara yang memang secara hisoris mempunyai wewenang di bidang itu. "Arah pembinaan kehidupan beragama di Indonesia antara lain membangun kerukunan hidup antar dan intra umat," katanya.
Novita menjelaskan sasaran pembangunan bidang agama adalah terciptanya suasana kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang penuh keimanan dan ketakwaan, penuh kerukunan yang dinamis antarumat beragama. "Dengan secara bersama-sama memperkuat landasan spiritual, moral, dan etika bagi pembangunan nasional, yang tercermin dalam suasana kehidupan yang harmonis serta dalam kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa selaras dengan penghayatan dan pengamalan Pancasila," ujar Novita.