REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Muhammad Nursyamsyi, Arif Satrio Nugroho
LOMBOK TIMUR -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi menemui dan berdialog dengan warga Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Senin (21/5). Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini juga menemui warga Ahmadiyah yang sedang berada di Mapolres Lombok Timur.
Kehadiran orang nomor satu di NTB tersebut untuk menindaklanjuti penyelesaian kasus perusakan sejumlah rumah dan pengusiran warga Ahmadiyah oleh sekelompok warga pada Sabtu (19/5). Kejadian itu mengundang keprihatinan TGB. Apalagi, peristiwa yang melibatkan tujuh kepala keluarga (KK) Ahmadiyah yang tinggal di delapan rumah tersebut terjadi di bulan suci Ramadhan.
Saat berdialog dengan masyarakat, TGB mengajak masyarakat Gereneng untuk menjaga hal-hal baik yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yaitu semangat persaudaraan, kekeluargaan, dan kekerabatan.
“Kalau kita tidak bisa menjaga persaudaraan dan kekeluargaan, maka yang muncul adalah kebencian,” ujarnya di Lombok Timur, Senin (21/5).
Dia melanjutkan, jika ada yang dirasa kurang cocok, masyarakat diminta menempuh cara-cara baik untuk menyelesaikannya, seperti melakukan musyawarah atau saling menasihati. Sebab, apa yang terjadi dalam diri seseorang merupakan cerminan bagi orang lain.
“Kalau ada yang salah, nasihati dia karena dia adalah cerminan kita. Semua kita adalah cerminan satu sama lain,” katanya.
Meskipun kejadian perusakan rumah warga yang menjadi jemaat Ahmadiyah sudah terjadi, TGB berharap kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Sebab, kalau terjadi akan berdampak pada pembangunan serta nama baik daerah.
“Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi yang kita harapkan,” kata TGB.
Dia menjelaskan, pemerintah akan mencarikan solusi terbaik untuk kasus tersebut, yaitu dengan mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk duduk bersama, bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. TGB juga berdialog dengan sejumlah warga Ahmadiyah di Mapolres Lombok Timur.
TGB mengatakan, akan menyelesaikan permasalahan tersebut. Hanya saja, dia memerlukan waktu lantaran masalah tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan.
Tidak mungkin pula baginya untuk segera mengembalikan warga Ahmadiyah ke Desa Gereneng ataupun memperbaiki rumah mereka. “Sementara, kita tunggu situasi mendingin,” ucap TGB.
Selain itu, TGB meminta Pemkab Lombok Timur agar memastikan anak-anak warga Ahmadiyah tetap bersekolah dan mendapatkan trauma healing.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyebutkan, terdapat setidaknya 50 orang diduga menjadi pelaku dalam aksi anarki yang menimpa jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur, NTB. “Tidak ada korban luka dan jiwa, tapi sejumlah rumah dirusak,” kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/5).
Setyo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 19 Mei 2018. Pelaku yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut tiba-tiba merusak sejumlah rumah milik Zainal, Jasman, Usnawati, Amat, dan Artoni pada pukul 12.00 WITA.
Sampai saat ini, kata Setyo, kepolisian setempat masih melakukan penyidikan secara simultan. Polisi juga melakukan proses pemulihan keamanan agar masyarakat bisa beraktivitas secara normal. “Tapi, proses hukum tetap berlangsung,” kata dia.
Kapolda NTB Brigjen Achmat Juri menyampaikan, saat ini ada 23 jemaat Ahmadiyah yang terdiri atas tiga laki-laki, delapan perempuan, dan 12 anak-anak diamankan di Mapolres Lombok Timur.
Kabid Humas Polda NTB AKBP Komang Suartana menerangkan, peristiwa perusakan terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di Dusun Gereneng dan Dusun Lauk Eat yang berada di Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Kejadian bermula saat jemaat Ahmadiyah berinisial JS mengajar mengaji anak-anak SD masyarakat setempat di rumahnya. Saat itu, terjadi percekcokan di antara anak-anak yang berujung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua.
Hingga akhirnya, masyarakat setempat dengan jumlah sekitar 30 orang berkumpul dan melempari rumah jemaat Ahmadiyah. “Kasus ini sudah ditangani Polres Lombok Timur. Ada 23 jemaat Ahmadiyah sudah ditempatkan sementara di Mapolres Lombok Timur,” kata Komang.
Menurut Komang, permasalahan Ahmadiyah di NTB sudah terjadi sejak 1990. Sempat pula terjadi kerusuhan terhadap jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur pada 2001.
“Setiap tahunnya permasalahan sering terjadi, namun dapat dikendalikan oleh kepolisian dan pemerintah daerah dengan membuat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh jemaat Ahmadiyah. Namun, kesepakatan tersebut sering dilanggar,” kata Komang. (Pengolah: eh ismail)