Senin 21 May 2018 19:51 WIB

Kemendikbud Ingatkan Sekolah tak Tutupi Lambang Negara

Lambang negara tak boleh ditutupi dalam situasi apa pun.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Teguh Firmansyah
Pancasila
Pancasila

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau seluruh sekolah agar tidak menurunkan atau menutupi lambang negara seperti Garuda Pancasila, naskah Pancasila, bendera merah putih, dan foto kepala negara. Imbauan tersebut merespons kasus salah satu sekolah dasar (SD) di Bandung yang sempat heboh karena menutupi foto presiden dan wakil presiden dengan kertas.

"Imbauan itu juga untuk mengingatkan kembali Surat Edaran Mendikbud Nomor 21042/MPK/PR/2017 tanggal 11 April 2017 tentang implementasi penguatan pendidikan karakter," ungkap Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi kepada Republika.co.id, Senin (21/5).

Dia menegaskan, imbauan tersebut berlaku dalam setiap kegiatan pendidikan. Mulai dari evaluasi hasil belajar seperti ujian sekolah berstandar nasional dan ujian nasional serta kegiatan belajar lainnya. "Mau sedang ujian nasional atau ujian lain pun lambang negara tidak boleh ditutupi atau diturunkan," kata Didik menegaskan.

Sebelumnya, warganet sempat dihebohkan karena unggahan dari akun Facebook milik Satyowati Pancasila. Dalam unggahan tertanggal 13 Mei 2018 itu ia menuliskan bahwa di SDN 085 Ciumbuleuit Bandung foto presiden dan wakil presiden ditutupi dengan kertas.

"Di sekolah yang pendanaannya ditanggung negara guru-gurunya juga digaji oleh negara, diajarkan untuk tidak menghormati kepala negara. Ironis," tulis dia seraya melampirkan dua buah foto dalam unggahannya.

Namun, Kepala SDN 085 Ciumbuleuit Sri Sukoati membantah tuduhan tersebut. Unggahan foto yang menggambarkan penutupan foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hanyalah kesalahpahaman.

"Kami adalah pegawai negeri yang taat dan hormat pada peraturan yang berlaku. Kami tegaskan bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati atau melecehkan pimpinan negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam posting-an akun Facebook atas nama Satyowati Pancasiwi," kata Sri dalam surat yang bercap dan bermeterai seperti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/5).

Sri membeberkan, penutupan gambar Presiden dan Wakil Presiden itu dalam rangka menyeterilkan ruangan dari berbagai alat saat ujian sekolah berstandar nasional (USBN) pada 3-5 Mei 2018 lalu.

Setelah ujian selesai, Sri telah menginstruksikan panitia untuk merapikan ruangan kembali seperti semula. Termasuk mencopot kertas-kertas yang menempel pada alat peraga. Namun, karena sekolahnya hanya memiliki satu penjaga sekolah, belum semua kertas penutup alat peraga dicopot.

"Kebetulan di sekolah kami hanya ada satu orang penjaga sekolah laki-laki untuk merapikan ruangan yang letaknya di lantai satu dan dua. Dan ada sebagian bangku yang saat ujian disimpan di luar ruangan dan belum sempat membuka kembali penutup foto presiden dan wakilnya," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement