Ahad 20 May 2018 18:38 WIB

KPU Kabupaten Semarang Mulai Pelipatan Surat Suara Pilgub

Dalam proses pelipatan ini juga ditemukan surat suara yang bermasalah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Proses pelipatan surat suara.
Foto: Bowo Pribadi.
Proses pelipatan surat suara.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. Proses pelipatan surat suara dilaksanakan mulai Ahad (20/5) ini dan akan berlangsung hingga Kamis (24/5), di Gedung Korpri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, mengatakan untuk proses pelipatan surat suara ini KPU Kabupaten Semarang petugas khusus pelipatan yang direkrut dari masyarakat. Untuk logistik surat suara Pilgub Jawa Tengah 2018 yang diterima oleh KPU Kabupaten Semarang total sebanyak 776.141 lembar.

Jumlah ini sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen untuk tiap- tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Untuk melakukan pelipatan surat suara sebanyak 776.141 ini, KPU Kabupaten Semarang melibatkan 50 orang petugas pelipatan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam proses pelipatan ini juga ditemukan surat suara yang bermasalah. Namun berapa jumlahnya belum dapat dihitung secara akumulasi.

Termasuk apakah surat suara tersebut rusak karena sobek atau karena cetakannya yang bermasalah. Untuk surat suara yang bermasalah ini ada prosedur penggantiannya, setelah semuanya sudah dihitung.

Setelah proses pelipatan surat suara rampung, jelas Guntur, proses selanjutnya, KPU Kabupaten Semarang akan melakukan pengesetan formulir, yang diperkirakan akan memakan waktu sepekan.

Setelah pengesetan formulir ini beres, dilakukan pengepakan seluruh logistik Pilgub Jawa Tengah yang telah dijadwalkan pada 7 hingga 9 Juni 2018 mendatang.

Ditargetkan, seluruh proses penyiapan logistik ini dapat selesai seluruhnya lima hari sebelum Hari Raya Idul Fitri mendatang. "Artinya sebelum Lebaran nanti seluruh logistik sudah masuk dalam kotak suara untuk digeser ke 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang," katanya.

Sedangkan pergeseran (distribusi) seluruh logitik Pilgub Jawa Tengah 2018 ke kecamatan dilakukan mulai 23 hingga 25 Juni 2018. Berikutnya secara berturut-turut pergeseran dari kecamatan ke desa/ kelurahan pada 25 Juni 2018 dan dari desa/kelurahan ke TPS pada 26 Juni 2018 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement