REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai perluasan kebijakan ganjil-genap hanya akan memperparah kemacetan di Jakarta. Ini merujuk usulan yang disampaikan dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengenai perluasan dari kebijakan pembatasan kendaraan bernomor ganjil dan genap.
"Mereka mengusulkan agar memperluas wilayah yang dikenakan kebijakan ganjil genap di Jakarta, ini usulan tidak baik," ujar Edison dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (19/5).
Wilayah tersebut di antarannya, Kuningan, MT Haryono, Gatot Subroto, Kemayoran, Pondok Indah dan Arteri Pondok Indah.
Menurutnya, kebijakan ganjil-genap bukan upaya efektif dalam mengatasi kemacetan yang ada. Melainkan hanya memindahkan kemacetan ke jalan lain pada waktu tertentu.
Ganjil-genap, kata dia, juga bukan upaya menekan jumlah kendaraan yang pada setiap harinya terus bertambah. "Tetapi kebijakan itu, hanya membatasi gerak kendaraan pada kurun waktu tertentu. Usul perluasan wilayah itu adalah ide setengah gila," ujarnya.
Ia mengkritik keras usulan yang diklaim dapat menekan populasi kendaraan pribadi di jalan raya itu. Menurutnya, ada cara lain membuat kebijakan menyoal kemacetan di jalan raya. Sepeti kebijakan penjualan dan kepemilikan kendaraan bermotor.
"Mengapa orang-orang malas berpikir sehingga banyak yang gagal paham sehingga tak punya nyali membuat kebijakan melarang memiliki kendaraan, yang pada dasarnya itu yang membuat macet," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, jangan hanya ingin menerima pajak kendaraan saja, namun juga harus bertanggungjawab menyoal infrastuktur yang ada.
"Jangan diabaikan kewajibannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintasnya juga penting," ujar dia.