REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengimbau warga DKI tidak melakukan aktivitas Sahur on the Road (SOTR) di bulan puasa ini. Aktivitas ini dianggap malah berpotensi memancing Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) turun ke jalan dan meminta-minta.
"Sesuai arahan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno agar warga tidak melakukan aktivitas SOTR. Sudah disiapkan opsi beberapa lokasi bagi warga yang ingin berbagi," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Masrokhan dalam keterangannya.
Bagi warga yang ingin menunjukkan kepedulian sosial dengan cara berbagi, bisa diberikan kepada lembaga atau yayasan sosial yang sudah terpercaya. Hal ini juga untuk memastikan agar bantuan dapat didistribusikan kepada warga yang berhak.
Wagub DKI disebut telah menyiapkan pilihan lokasi bagi warga yang ingin membagikan rezekinya. Di antaranya lokasi yang berpusat di masjid-masjid disekitar masyarakat.
Melihat aktivitas SOTR pada tahun-tahun sebelumnya, peserta SOTR kerap membagikan makanan di pinggir jalan. Hal itu dapat mengganggu ketertiban umum karena SOTR akan memancing PMKS semakin menjamur.
Kegiatan SOTR sendiri seringnya dilakukan warga selama bulan Ramadhan dengan memberikan nasi kotak, nasi bungkus atau uang kepada pengemis, manusia gerobak, dan pengamen jalanan. Selain menimbulkan efek sosial yakni warga dari luar daerah akan berbondong-bondong mengemis di Jakarta, kegiatan memberi PMKS jalanan juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. "Tentu itu berpotensi pada semakin menjamurnya PMKS di Jakarta," lanjutnya.
Masrokhan sendiri yakin jika warga Jakarta telah cerdas dalam memberi. Pemberian yang dimaksudkan sebagai amal itu tidak diberikan kepada oknum yang hanya memanfatkan bulan puasa sehingga menjadi sia-sia. "Masyarakat bisa memberikan bantuan ke yayasan yatim piatu atau yayasan sosial lainnya dengan memberikan sesuatu yang lebih bermanfaat. Jadi kepedulian itu bisa lebih bermakna," ujar Masrokhan.