Jumat 18 May 2018 12:11 WIB

Presiden Jokowi Sebut Perppu Terorisme Belum Dibutuhkan

Jokowi menjamin pemerintah siap memberikan situasi aman kepada masyarakat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Joko Widodo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin pemerintah siap memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPN Peradah Indonesia, Sures Kumar, saat bertemu Presiden di Istana Presiden, Jumat (18/5) pagi ini.

"Tapi tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan sangat tegas bahwa pemerintah sudah sangat siap memberikan situasi yang aman pada masyarakat. Karena memang situasi kondisi tidak bisa diprediksi," ujar Sures di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Dalam pertemuan ini, ia mengaku juga membahas situasi bangsa saat ini, menyusul terjadinya serangan teroris di berbagai daerah. Sures pun mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyelesaikan situasi keamanan ini.

Selain itu, kepada Presiden, Peradah juga menyampaikan dukungannya untuk menerbitkan perppu pemberantasan teroris. Kendati demikian, kata dia, Presiden menyampaikan perppu tersebut belum dibutuhkan saat ini. Sebab, pemerintah bersama DPR telah mencapai kata sepakat untuk merampungkan pembahasan revisi UU Antiterorisme pada akhir Mei nanti. 

"Presiden bilang, sementara perppu belum dibutuhkan karena pemerintah dan DPR sudah mencapai kata sepakat akhir bulan Mei UU pemberantasan teroris sudah diketok," ujar Sures.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah Presiden yang telah mengizinkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk dihidupkan kembali. Menurut dia, keterlibatan militer dalam memberantas teroris sangat diperlukan.

"Memang dalam kondisi ini militer harus terlibat, ini kan ancamannya cukup meresahkan. Menurut Presiden, dalam revisi UU pemberantasan teroris sudah diatur keterlibatan militer. Sudah cukup baik," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement