REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memetakan wilayah-wilayah rawan tindak kriminal selama bulan Ramadhan. Pemetaan ini telah dikoordinasikan melalui rapat internal pihak kepolisian khusus wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Peta kerawanan sudah kita maping di tempat-tempat yang sering terjadi, misalnya tawuran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (17/5).
Selain tindak kriminal yang biasanya sering terjadi, kepolisian juga mengantisipasi terjadinya balap liar yang muncul selama Ramadhan. Balap liar ini biasa muncul jelang waktu sahur, di beberapa wilayah Jakarta.
Sebelum memasuki bulan puasa, kepolisian sudah melakukan berbagai macam kegiatan keamanan seperti operasi minuman keras (miras) ilegal. Operasi miras dilakukan agar masyarakat bisa khusyuk dalam menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Terkait pelaksanaan Sahur On The Road (SOTR) dilarang atau tidak, polisi mengatakan hal itu bisa ditanyakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, diimbau memang hal itu tak usah dilakukan karena kebanyakan ajang SOTR sering disalahgunakan.
"Kemarin sudah ada seperti kita operasi miras. Sudah kita lakukan ada beberapa Polres masih sampai sekarang melaksanakan operasi dan itu bagian dari penyakit masyarakat yang harus kita basmi, harus kita tangkap," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.