REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Karena itu, Partai Gerindra menunggu langkah pemerintah selanjutnya.
"Saya sudah cek, kami sudah sepakat dan tidak ada masalah. Kami dukung RUU Terorisme, tinggal sikap pemerintah bagaimana," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/5).
Dia mengatakan Gerindra mendukung penuh poin-poin revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebab, semua poin yang diinginkan partainya sudah ditampung dalam penjelasannya,
Prabowo mengakui memang masih ada poin terkait definisi terorisme yang harus diselesaikan. Definisi tersebut menunggu sikap pemerintah sehingga target pengesahannya tergantung pemerintah.
"Target pengesahannya tergantung pemerintah. Kemarin itu masih ada soal definisi, itu sedang dibahas di pemerintah," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani juga menegaskan partainya mendukung pembahasan revisi UU Terorisme segera diselesaikan. Dia mengaku telah mendapatkan informasi bahwa pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme sudah mencapai tahap akhir.
Muzani meyakini pembahasan RUU tersebut segera rampung di masa sidang mendatang. Sebab, beberapa pasal-pasal krusial telah disepakati pemerintah bersama DPR.
"Tidak ada problem substansial lagi karena seluruh pasal-pasal sudah disetujui tinggal definisi terorisme saja," kata Muzani.
Dia mengatakan definisi terorisme pun sudah mengerucut apakah satu frasa masuk dalam definisi utuh ataukah satu frasa masuk dalam penjelasan.