Rabu 16 May 2018 08:22 WIB

Pembebasan Anwar Ibrahim dan Empati Mahathir

Wan Azizah mengaku tidak mengetahui kapan suaminya akan bebas.

Anwar Ibrahim
Foto: EPA/Ahmad Yusni
Anwar Ibrahim

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Kamran Dikarma

KUALA LUMPUR -- Pembahasan pembebasan mantan wakil perdana menteri Malaysia Anwar Ibrahim ditunda hingga Rabu (16/5). Sebelumnya, putri Anwar, yaitu Nurul Izzah, sempat menyatakan bahwa ayahnya akan dibebaskan Selasa (15/5).

Berdasarkan pernyataan yang dirilis kantor raja Malaysia, Yang Di-Pertuan Agung Sultan Muhammad V, pihaknya menerima semua prosedur Lembaga Pengampunan Diraja untuk pembebasan Anwar Ibrahim. Namun, kantor perdana menteri Malaysia meminta agar pertemuan ditunda hingga Rabu, pukul 11:00 pagi waktu setempat.

"Yang Di-Pertuan Agung berkenan supaya perkara ini dimuktamadkan pada 16 Mei 2018, Rabu, menjelang Ramadhan," kata pejabat Kerajaan Malaysia, Datuk Wan Ahmad Dahlan.

Partai Anwar, yakni Partai Keadilan Rakyat (PKR), juga telah mengonfirmasi penundaan ini. Pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, menegaskan bahwa dokumen grasi atau pengampunan Anwar telah lengkap.

"Perdana menteri telah memberikan kepastian bahwa pertemuan dewan pengampunan akan dilanjutkan, seperti yang dijadwalkan sekarang adalah pada pukul 11:00 pagi, Rabu," kata Sivarasa, dikutip laman South China Morning Post.

Sivarasa mengaku cukup yakin Anwar akan diberi pengampunan penuh dan segera dibebaskan. "Saya yakin berdasarkan pernyataan yang dibuat oleh perdana menteri Malaysia, pembebasannya akan segera setelah dewan membuat keputusan," ujarnya.

Sivarasa menerangkan, petisi pembebasan yang diajukan keluarga Anwar didasarkan pada dua hal. Pertama, pihak keluarga yakin bahwa penahanan Anwar merupakan pengabaian terhadap keadilan karena bermotif politik. Kemudian, alasan berikutnya adalah kondisi kesehatannya saat ini.

Saat ini Anwar berada di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras di Kuala Lumpur. Ia baru saja menjalani perawatan setelah melakukan operasi bahu. Anwar merupakan pemimpin de facto Pakatan Harapan, koalisi oposisi yang mengusung perdana menteri terpilih Mahathir Mohamad pada pemilu lalu. Partai Anwar, PKR, memegang 48 kursi dari 113 kursi yang dimenangkan Pakatan Harapan.

Dalam beberapa pekan terakhir, Mahathir menaruh simpati atas penderitaan yang dialami Anwar dan keluarganya. "Saya tahu bagaimana perasaan Anwar. Selama pemerintahan saya, dia dikirim ke penjara. Tidak mudah baginya untuk menerima saya dan menjabat tangan saya," kata Mahathir dikutip the Malaysia Insight.

"Dan bukan hanya Anwar, tetapi keluarganya juga yang merasakan tekanan ketika dia dipenjara. Mereka menderita selama 20 tahun," ujar Mahathir.

Mahathir mengatakan, ia akan mengemban jabatan perdana menteri setidaknya selama dua tahun untuk membenahi masalah keuangan Malaysia. Setelah itu, Anwar akan menggantikan posisinya.

Di bawah hukum Malaysia, seorang narapidana tidak dapat berpartisipasi dalam politik selama lima tahun pascapembebasannya. Kecuali yang bersangkutan mendapatkan pengampunan dari raja. Bila nantinya Anwar mendapatkan pengampunan, ia pun harus terlebih dulu mengikuti pemilu sela guna mendapatkan kursi di parlemen. Hal ini merupakan syarat bila dia hendak menjadi perdana menteri.

Pada 1999, Anwar divonis hukuman enam tahun penjara akibat tuduhan korupsi saat di bawah pemerintahan Mahathir. Sebelumnya, Anwar digadang-gadang sebagai anak didik Mahathir, tetapi akhirnya mereka berseberangan jalan di pentas politik. Setahun kemudian, Anwar dijatuhi hukuman tambahan sembilan tahun penjara karena kasus sodomi. Mahkamah Federal Malaysia kemudian membatalkan tuduhan sodomi terhadap Anwar dan membebaskannya pada 2004.

Pada 2015, Anwar kembali dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun karena terlibat kasus serupa, yakni sodomi. Ia menggambarkan tuduhan ini sebagai upaya bermotif politik oleh mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang ingin mengakhiri kariernya.

Jangan teburu-buru

Uniknya, Presiden PKR Azizah Wan Ismail yang juga menjadi wakil PM saat ini mengatakan, tidak akan terburu-buru menjadikan Anwar sebagai perdana menteri Malaysia. Istri Anwar ini menyatakan, koalisi Pakatan Harapan menginginkan transisi yang mulus di bawah kepemimpinan Mahathir.

"Tidak ada keterburu-buruan untuk membuat pemimpin de facto PKR, Datuk Seri Anwar Ibrahim, (menjadi) perdana menteri," kata Azizah, dilaporkan laman the Star Online, pada Selasa (15/5).

Azizah menegaskan, saat ini dia pun belum mengetahui kapan Anwar akan dibebaskan. "Dewan Pengampunan dijadwalkan untuk duduk pukul 11 ​​besok (Rabu) dan kami tidak akan tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan sebelum dia dibebaskan," katanya.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement