REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku penyebar hoax adanya ledakan bom di Gereja Santa Anna Duren Sawit, Jakarta Timur, ia berinisial MIA (25). Pelaku mengaku iseng saat menyebarkan isu itu, padahal kondisi sejumlah wilayah Indonesia sedang genting akibat bom bunuh diri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra mengatakan, alasan tersebut diungkapkan pelaku kepada penyidik. "Pengakuan pelaku iseng. Artinya dengan saya lakukan begini, reaksinya gimana di masyarakat. Dia senang melihat masyarakat resah," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/5).
Pelaku menyebutkan, mengapa memilih Gereja Santa Anna sebagai sasaran teror via telepon itu, karena ia sering berada di sekitar sana. Selain itu, pekerjaan dia yang sebagai sopir serabutan, juga menjadi salah satu alasan mengapa dia bisa sering berada di sekitar gereja.
"Telepon yang dilakukan pelaku membuat keresahan, membuat panik, baik itu petugas maupun masyarakat. Apalagi yang ada di gereja. Dan tentu kalau beredar di media sosial, seluruh yang membaca akan resah. Ini tindakan teror," papar Kapolres yang akrab disapa Yoyon itu.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/5) sekitar pukul 15.00 WIB, namun pelaku masih diperiksa. "Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan," jelas dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/5).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat denganPasal 45 jo pasal 29 UU No 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik, Pasal 6 dan Pasal 7Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisdengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Untuk diketahui, beredar sebuah video viral di media sosial yang merekam sebuah area parkir, dan tiba-tiba datang tiga perempuan memakai cadar mendekati area tersebut. Tidak berapa lama, lantas terjadi ledakan yang berasal dari ketiga perempuan itu.
Namun, sudah dipastikan video tersebut bukan terjadi di Gereja Santa Anna Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis pun sebelumnya, sudah menetapkan wilayah hukumnya itu siaga satu. Sehingga baik anggota kepolisian maupun masyarakat, diimbau untuk selalu waspada dan jangan mudah terpancing isu hoax.