REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteria Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan bahwa istri dari Budi Satrio, yakni Wiqoya, terduga teroris yang ditembak mati polisi di Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Karena itu, menurutnya, persoalan ini menjadi pelajaran bermakna bagi Kemenag.
Lukman juga menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap ASN Kemenag yang menjadi terduga teroris. "Kalau kemudian ternyata ada yang diduga melakukan aktivitas terkait terorisme tentu kami akan memberikan sanski sesuai regulasi," katanya, Selasa (15/5).
Tiap ASN Kemenag, papar Lukman, mengawali masa kerja dengan sumpah. Karenanya mereka harus tunduk dengan UU ASN. Kalau memang betul yang bersangkutan kemudian terbukti melakukan tindakan terorisme, tentu akan dapat sanksi sebagaimana ketentuan.
Lukman mengatakan, kementeriannya tentu memiliki keterbatasan dalam memantau aktivitas sehari-hari para pegawai. Lantaran, Kemenag punya sekitar 4.000 satuan kerja (satker) yang membawahi sekitar 220 ribu ASN di seluruh tanah air.
"Kemenag adalah kementerian yang memiliki satker terbanyak di Indonesia, tidak kurang dari 4.457 satker yang membawahi tidak kurang dari 220 ribu ASN di (kantor wilayah) Kemenag di seluruh tanah air. Tentu kami memiliki keterbatasan untuk mengetahui secara persis aktivitas keseharian AS di luar jam kerja," kata dia.