Selasa 15 May 2018 17:56 WIB

Pemkot Yogyakarta Edarkan Surat Larangan Menyulut Petasan

Anggota Linmas akan mengawasi warga agar tak menyulut petasan.

Red: Nur Aini
Pedagang petasan marak di bulan Ramadhan hingga Lebaran/ilustrasi
Pedagang petasan marak di bulan Ramadhan hingga Lebaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan surat edaran berisi larangan menyulut petasan selama bulan puasa agar pelaksanaan ibadah bisa berjalan dengan lancar.

"Setiap tahun sudah ada edaran larangan menyulut petasan. Tetapi, tahun ini lebih kami tekankan lagi mengenai pengawasan di lapangan," kata Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Selasa (15/5).

Menurut dia, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta akan menguatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat di wilayah untuk melakukan pemantauan dan antisipasi jika ada masyarakat yang masih menyulut petasan selama bulan puasa. Ia berharap kehadiran personel perlindungan masyarakat (linmas) di wilayah akan mengurangi jumlah warga yang terbiasa menyulut petasan selama bulan puasa.

"Kehadiran anggota linmas yang berseragam diharapkan membuat masyarakat menjadi sungkan saat mereka akan menyulut petasan," katanya.

 

Nurwidi mengatakan lokasi yang sering digunakan untuk bermain petasan selama Ramadhan di Kota Yogyakarta biasanya berada di kawasan Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan Yogyakarta. Petasan dinyalakan pada pagi hari sebelum atau sesudah salat subuh dan usai salat tarawih.

"Setiap Ramadhan, selalu saja ada warga yang bermain petasan di lokasi tersebut. Harapannya, tahun ini tidak ada lagi masyarakat yang bermain petasan," katanya.

Sedangkan untuk kegiatan jual beli petasan yang biasanya marak saat bulan puasa, kata Nurwidi, sudah menjadi kewenangan dari kepolisian. "Nanti, aturannya seperti apa sudah akan diatur oleh kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti juga meminta agar pengurus RT dan RW di wilayah bisa berkoordinasi dengan Babinkamtibmas atau Babinsa untuk selalu menjaga kebersamaan dan keamanan di wilayah masing-masing. Berbagai kegiatan yang bisa dilakukan, kata dia, di antaranya meningkatkan kegiatan siskamling di wilayah, dan tertib administrasi dengan mendata warga pendatang. "Harapannya, keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement