REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi merazia sejumlah tempat hiburan (THM), Senin (14/5) malam. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tempat tersebut tutup selama bulan Ramadhan.
"Pada Senin malam dilakukan razia. Hasilnya semua THM sudah tutup," ujar Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat kepada wartawan, Selasa (15/5) malam. Dari pantauan, terlihat tidak ada aktivitas di beberapa THM seperti karaoke dan lokasi lainnya.
Menurut Ajat, THM tersebut tutup, walaupun surat imbauan dalam menghadapi bulan puasa belum turun. Namun, kalau mengacu pada surat izin usaha ada klausul bahwa THM dan sejenisnya apabila memasuki bulan suci Ramadhan harus menghentikan segala kegiatannya.
Nantinya, ungkap Ajat, kegiatan di THM baru bisa beroperasi kembali selepas Lebaran atau Idul Fitri. Bila ada yang tidak mengindahkan isi dari surat izin usaha atau imbauan maka akan dilakukan tindakan tegas. Misalnya, surat izin usaha disita atau bahkan dicabut oleh pemerintah.
Ke depan, kata Ajat, Satpol PP juga akan menggiatkan patroli simpatik bersama sejumlah elemen masyarakat pada waktu memasuki bulan puasa. Keberadaan petugas patroli simpatik sebelumnya diresmikan dalam acara tarhib Ramadhan di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi, Sabtu (12/5).
Patroli simpatik ini, ujar Ajat, setiap tahunnya memang ditugaskan untuk menjaga kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan. Mereka biasa tidak akan memantau keberadaan rumah makan yang masih buka pada pagi atau siang hari.
Di sisi lain, kata Ajat, Satpol PP juga tetap memantau peredaran minuman keras (miras). Hal ini untuk mencegah semaksimal mungkin peredaran miras di Sukabumi.
Salah satu tokoh ulama Kota Sukabumi, Fajar Laksana, mengatakan, masyarakat berharap selama bulan Ramadhan ini suasana kota dapat mendukung umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. "Upayanya dengan patroli simpatik dengan melibatkan sejumlah elemen," ujar dia.
Pada tahun ini, kata Fajar, pengamanan selama puasa mendapatkan tambahan energi dengan hadirnya polisi masjid dan polisi Ramadhan. Kehadiran elemen ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro menambahkan, menghadapi bulan puasa, pihaknya membentuk polisi masjid dan Ramadhan. "Polisi masjid mayoritas laki-laki ditugaskan menjaga masjid," kata dia. Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 300 orang.
Sementara itu, polisi Ramadhan berisi polwan sebanyak 100 orang. Mereka akan memberikan layanan di sentra ekonomi dan perdagangan, seperti pasar dan mal. Intinya, kehadiran polisi masjid dan polisi Ramadhan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.