Selasa 15 May 2018 11:43 WIB

Mendes PDTT: Pencairan Dana Desa Sudah 97 Persen

Hingga awal Mei, tahap pertama telah disalurkan ke daerah sebesar Rp 11,6 triliun.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Mentri Desa PDT dan Transmigrasi - Eko Putra Sandjojo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Mentri Desa PDT dan Transmigrasi - Eko Putra Sandjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan, sebaran penyaluran dana desa masih terus bergulir hingga pekan ketiga Juni 2018. Hingga awal Mei, untuk tahap pertama telah disalurkan ke daerah sebesar Rp 11,6 triliun atau sebesar 97,18 persen dari total Rp 12 triliun.

"Dana desa yang tahap pertama sudah kita majukan jadwal penyalurannya yang awalnya bulan April sekarang menjadi Januari sudah berada di atas level 97 persen yang disalurkan ke daerah," kata Eko usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pusat dan Daerah 2018 di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, (14/5).

Dana desa yang belum tersalurkan, menurut Eko, disebabkan karena masih terdapat permasalahan. Namun, permasalahan tersebut diminta untuk segera ditangani agar perencanaan pembangunan di desa bisa secepatnya dilaksanakan.

"Ada empat daerah atau kabupaten yang masih belum selesai disalurkan. Untuk di level desa sudah lebih dari separuhnya sudah tersalurkan. Penyebab belum tersalurkan karena sedang melaksanakan pilkada, rekapitulasinya belum selesai dan keterlambatan dalam APBD-nya," katanya dalam siaran pers.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 225/PMK.07/2017 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan desa telah dirincikan bahwa pada tahap pertama disalurkan sebesar 20 persen pada Januari hingga pekan ketiga Juni. Dengan persyaratan, sambung Eko, adanya perda mengenai APBD dan peraturan kepala daerah mengenai tata cara pengalokasian dan rincian dana desa per desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement