Senin 14 May 2018 20:19 WIB

12 Persen Target Terorisme adalah Polisi

Ada beberapa alasan teroris membidik polisi.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menderek mobil terdampak ledakan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas menderek mobil terdampak ledakan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pengamat Politik Internasional, Arya Sandhiyudha mengatakan Global Terrorism Database (GTD) mencatat hampir 12 persen target terorisme adalah polisi. Data ini berdasarkan catatan kejadian antara 1970 hingga 2017.

"Polisi menjadi urutan kelima jenis target paling populer. Mereka menjadi fokus teroris hampir sebanyak militer, pemerintah, dan entitas bisnis," kata Arya kepada Republika.co.id, Senin (14/5).

Terorisme umumnya diasumsikan sebagai serangan terhadap publik yang tidak bersenjata atau warga sipil yang tak berdaya, bukannya terhadap mereka yang melindungi masyarakat. Arya mengatakan, ada beberapa alasan teroris membidik polisi.

Pertama, alasan simbolis sebab polisi dianggap target proksi untuk target lain yang diinginkan, seperti pemerintah atau negara. Kedua, alasan praktis sebab beberapa target mungkin sekaligus mendapatkan senjata atau bahan lain yang dibutuhkan teroris atau karena polisi dianggap menghalangi rencana serangan.

Ketiga, alasan demonstratif, yaitu menunjukkan daya kekuatan dan komitmen teroris untuk mewujudkan tujuan mereka. Keempat, polisi merupakan target yang mudah diakses, paling dekat, dan mudah diserang.

Putra Bali yang juga doktor bidang Hubungan Internasional dari Istanbul University, Turki ini menilai target teroris umumnya bisa kombinasi beberapa alasan, misal simbolis dan mudah diakses. Polisi sama seperti warga sipil yang menjadi sasaran praktis karena mereka dapat membuat pemerintah menyerah pada teroris, membuat tuntutan mereka dipenuhi, dan menjadi target unik. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement