Senin 14 May 2018 09:00 WIB

PBNU Berikan Solusi Agar Aksi Teror tak Terulang Lagi

Pemerintah diharapkan memaksimalkan perangkat hukumnya

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Muhammad Hafil
Kantor Pusat PBNU (ilustrasi)
Foto: mobile.seruu.com
Kantor Pusat PBNU (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Sekjen Pengurus Bersar NU (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan ada tiga hal yang bisa dilakukan guna mencari solusi persoalan terorisme ke depannya. Pertama yaitu mendorong agar Undang-Undang Terorisme segera disahkan.

Kedua, pemerintah dapat memaksimalkan perangkat hukum yang sudah ada. Menurut Helmy, perangkat hukum yang sudah ada memungkinkan untuk digunakan senjata oleh aparat hukum dalam menindak para teroris.

Ketiga penertiban terhadap masjid-masjid yang terindikasi dikuasi kelompok ekstrime perlu dilakukan. "Maka banyak langkah yang harus dilakukan," ujar Helmy di Jakarta, Senin (14/5).

Helmy menilai peristiwa bom tiga gereja di Surabaya, kemarin menandakan kerja intelijen sangat lemah. Oleh karena itu, Helmy mengajak semua pihak mendukung pemerintah memberantas terorisme.

Bahkan, lanjutnya, tokoh lintas agama akan membuat posko kemanusiaan yang nantinya akan menghimpun data agar semuanya terjaga dengan baik. "Kami tokoh lintas agama berseru seluruh umat agar tidak terprovokasi. Kepada umat Kristiani bahwa apa yang dilakukan di Surabaya bukan kami yang mengatasnamakan Islam," kata Helmy.

Mereka yang menebar teror, Helmy menambahkan, bukan termasuk Islam. Karena semua agama tidak mengajarkan umatnya berbuat kekerasan.

Helmy mengingatkan agar kewaspadaan ditingkatkan apalagi masuk di tahun politik. Pengelolaan keamaan harus sangat cermat.

"Sehingga penumpang gelap, gerakan transnasional tidak memanfaatkan ini," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement