Ahad 13 May 2018 07:31 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu

Polisi tengah mengembangkan dua tersangka yang ditangkap

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Barang bukti sabu-sabu, ilustrasi
Barang bukti sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Aparat kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan sabu sebanyak 29 kilogram di Jalan Lintas Timur depan Mapolsek Kemuning, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Seorang tersangka bernama Syafrizal (44 tahun) pun ditangkap.

Kejadian bermula pada Selasa (8/5) timsus narkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket sabu via darat dari Pekanbaru menuju Jakarta.

"Lalu Wadir Resnarkoba dan tim langsung melakukan mapping terhadap terduga tersangka di wilayah Pekanbaru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Ahad (13/5).

Lalu pada Rabu (9/4) siang terduga tersangka telah bergerak menuju Pelalawan sehingga tim segera melakukan pengejaran untuk mengantisipasi lolosnya terduga tersangka.Tim narkoba Polda Riau berkoordinasi dengan Polres Tembilahan.

Setelah kendaraan terduga tersangka lolos, kepolisian melakukan razia pada pukul 18.20 WIB didepan Polsek Kemuning Jalan Lintas Timur KM 293 Selensen Tembilahan (perbatasan wilayah Polda Riau dengan Polda Jambi).

"Pada saat razia berhasil diamankan satu kendaraan yang dicurigai jenis Ertiga D 1544 ACJ beserta pengemudi," kata Iqbal.

Maka dilakukanlah penggeledahan pada mobil tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan, pada bagian bawah kendaraan ditemukan kotak modifikasi berjumlah tiga, satu dibagian tengah dan dua dibagian belakang tempat ban serep. Pada kotak-kotak tersebut ditemukan barang bukti sabu sebanyak 29 bungkus (berat bruto 29 kg) dalam bungkusan teh cina bertuliskan Yushan dan empat bungkus besar warna putih diduga berisi ekstasi sebanyak 20 ribu butir.

"Selanjutnya Tim Sus Dit Resnarkoba Polda Riau langsung mengamankan barang bukti dan juga tersangka guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement