Sabtu 12 May 2018 15:53 WIB

Zulhas Sebut Gabungnya Partai Idaman Tanpa Transaksional

Zul menyebut dirinya dan PAN merada terhormat dengan pilihan Idaman merapat ke PAN

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (tengah) dalam acara deklarasi koalisi di Pilpres 2019, Sabtu (12/5).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (tengah) dalam acara deklarasi koalisi di Pilpres 2019, Sabtu (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zuklifli Hasan memastikan bergabungnya Partai Idaman pimpinan Haji Rhoma Irama untuk berkoalisi dengan partainya tanpa proses transaksional. Zul menjamin merapatnya Partai Idaman murni karena ketulusan memperjuangkan visi misi yang sama antara keduanya untuk membela umat dan rakyat.

"Bang haji (Rhoma Irama) tak ada minta apa-apa sama kami (PAN). Tak ada transaksi apapun. Saya justru malu. Saya terharu. Begitu keikhlasan dan ketulusan untuk Indonesia yang lebih baik," kata Zulkifli di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (12/5).

PAN dan Idaman lanjut Zul sama-sama berkomitmen menyelamatkan bangsa dari politik transaksional. Mereka ingin dengan cara menghindari proses transaksional dapat mencegah tindakan korupsi yang kini semakin marak di Indonesia.

Zul menyebut dirinya dan PAN merada terhormat dengan pilihan Idaman merapat ke PAN. Menurut Zul itu adalah bukti dan pengakuan dari banyak orang kalau selama ini kerja PAN diakui.

Ia yakin sebelum menentukan pilihan ke PAN, Haji Rhoma sudah melihat semua kinerja partai baik di parlemen maupun di pemerintahan. "Artinya Bang Haji ikuti semua partai. Misinya bela rakyat dan bela umat dari diskriminasi. Bela ulama. Bela rakyat dari ketimpangan dan kesenjangan," ujar Zulhas.

Idaman merapat mendukung PAN untuk Pemilu 2019 setelah partai tersebut tidak lolos di KPU pada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Gugatan Idaman ke Bawaslu dan PTUN Jakarta ditolak sehingga pada akhirnya untuk berpartisipasi di Pemilu 2019 mereka harus merapat ke partai lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement