REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Islam Damai Aman (Idaman) hari ini akan mendeklarasikan diri untuk merapat atau bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN). Deklarasi secara resmi akan dilakukan Partai Idaman di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Sabtu (12/5) siang WIB.
Acara deklarasi akan dilakukan oleh ketua umum kedua partai yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umun Partai Idaman Rhoma Irama. "Setelah kami komunikasikan, PAN lah yang ternyata lebih tepat, lebih pas dan lebih seirama menentukan kerja kita," kata Rhoma kemarin, Jumat (11/5).
Partai Idaman yang gagal ikut menjadi peserta Pemilu ini merapat ke PAN brdasarkan rekomendasi dari Musyawarah Nasional II mereka beberapa waktu lalu. Partai Idaman diketahui tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019 karena gagal saat tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di KPU.
Partai Idaman awalnya tak puas dengan penolakan KPU. Mereka membawa hal ini kepada Badan Pengawas Pemilu. Namun di Bawaslu pun tetap memutuskan sengketa yang digugat Idaman tidaklah memenuhi syarat.
Langkah terakhir Partai Idaman adalah membawa sengketa ini kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta juga memutuskan menolak gugatan Partai Idaman terhadap KPU.
Menurut hakim, materi gugatan dan berkas bukti-bukti diajukan tetap tidak memenuhi syarat supaya KPU meloloskan Idaman menjadi peserta pemilu 2019.