Jumat 11 May 2018 11:57 WIB

Kemenaker Tingkatkan Penempatan TKI di Kuwait

Jumlah kasus PMI di Kuwait mengalami penurunan secara siginifikan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Para pekerja migran / Ilustrasi
Foto: themalaysianinsider.com
Para pekerja migran / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen untuk terus meningkatkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sifatnya profesional dan bekerja di sektor-sektor formal di Kuwait. Jenis-jenis pekerjaan formal yang tersedia di Kuwait, di antaranya, adalah hospitality atau jasa pelayanan, perawat, migas, dan konstruksi.

"Jadi, ke depannya bagaimana penempatan itu dan perlindungannya makin lebih baik sehingga mengurangi kasus yang terjadi di negara-negara penempatan," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Maruli A Hasoloan di Jakarta, Jumat (11/5).

Menurut Maruli, saat ini jumlah kasus PMI di Kuwait mengalami penurunan secara siginifikan. Hal ini tidak terlepas dari makin baiknya peran shelter yang berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi PMI di luar negeri.

"Jadi, itu artinya, peran shelter semakin bagus dan juga kasus sudah berkurang banyak, ini menjadi contoh bagi negara lain," tutur Maruli.

Karena itu, tambah Maruli, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari Kemenaker, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), untuk mewujudkan penempatan dan perlindungan PMI yang makin baik.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Kuwait Tatang menjelaskan, saat ini permintaan pekerja yang sifatnya profesional jumlahnya meningkat dengan pesat. Karena itu, pemerintah harus serius menangani ini dan menyiapkan formula perlindungan yang bagus.

Tatang menambahkan, jumlah kasus PMI di Kuwait angkanya terus mengalami penurunan. Kondisi ini membuat negara-negara pemasok pekerja ke Kuwait, khususnya yang dari Asia Tenggara, menjadikan Indonesia sebagai bahan rujukan untuk belajar.

"Justru malah Filipina, yang selama ini kita anggap sudah memiliki sistem yang bagus, sekarang belajar sama kita, khususnya untuk penempatan pekerja di Kuwait," tutur Tatang.

Untuk diketahui, berdasarkan data resmi dari Pemerintah Kuwait pada 1 Juni 2017, jumlah PMI formal terus melesat. Sementara itu, PMI nonformal jumlahnya terus menurun. Jumlah PMI yang ada di Kuwait sebanyak 5.865 orang, terdiri atas 2.100 orang PMI formal dan 3.765 PMI nonformal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement