Kamis 10 May 2018 19:01 WIB

Dilarang Main Sinetron, Deddy Mizwar Besok Somasi KPI

KPI mengeluarkan surat edaran larangan calon kapala daerah berkampanye di televisi.

Deddy Mizwar
Foto: dok. Republika
Deddy Mizwar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon gubernur Jawa Barat (cagub Jabar) nomor urut 4, Deddy Mizwar menduga ada pihak yang menunggangi aturan KPI yang mengeluarkan surat edaran yang melarang calon kepala daerah di Pilkada 2018 berkampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi. Larangan tersebut dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Surat Edaran Nomor 68 Tahun 2018.

"Hal Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan di politisasi. Jangan-jangan (KPI) ditunggangi nih," kata Deddy di Bandung, Kamis (10/5).

Ia mengatakan nuansa politik dalam larangan KPI tersebut sangat kental. Pihaknya khawatir kebijakan larangan tersebut ditunggangi oleh pihak pihak tertentu yang ingin menyiasatinya di pilgub jabar.

Apalagi, dirinya mendapat informasi di luar bahwa larangan yang dikeluarkan KPI tersebut diarahkan pada dirinya. "Ini sangat tendensius, dan informasinya larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri," katanya.

Deddy mengaku telah bertemu dengan KPU Pusat dan mengonfirmasi masalah larangan tersebut dan hasil diskusi tersebut diketahui bahwa larangan itu merupakan kesepakatan bersama, antara KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers. Namun, demikian dalam kesepakatan tersebut tidak disinggung masalah penayangan sinetron.

"Jadi larangan itu adalah penafsiran dari KPI, dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan," katanya.

Oleh karena itu, Deddy akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait dengan adanya surat edaran larangan tersebut. "Besok kita akan layangkan somasi untuk KPI," ujarnya.

Rencananya, tim advokasi akan menindaklanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI dan berencana membawa kasus tersebut ke PTUN. "Rencananya besok kita akan somasi. Bahkan kalau tidak dicabut edaran tersebut, maka kita akan melayangkan gugatan ke PTUN," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, memang dalam waktu dekat khususnya di bulan Ramadhan ini pihaknya dan salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi berjudul Cuma Disini. Sinetro itu sebagai pengganti dari sinetron Para Pencari Tuhan.

"Sinetron religi ini kan memang rutin ditayangkan pada setiap tahunnya, dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film. Bahkan di sinetron itu pun tidak ada hal hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru di sana ada syiar islam, dan ada edukasi bagi masyarakat," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement