REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri telah memindahkan 155 narapidana teroris (napiter) ke Lapas Nusakambangan, Kamis (10/5) pagi. Di lapas tersebut napiter akan ditempatkan terpisah.
"Mereka akan ditempatkan dihunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami melalui siaran pers, Kamis (10/5).
Sri Utami menyatakan, pengiriman 155 napiter ini dampak dari adanya kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Kemudian, berdasarkan arahan dari Menteri Hukum dan HAM, 155 napiter yang sempat mengguncang Mako Brimob di pindahkan ke Nusakambangan.
Di Nusakambangan, 155 napiter akan di tempatkan di Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Adapun, proses pemindahan sendiri bekerja sama dengan Mako Brimob, Densus 88, BNPT, Polri TNI, dan Ditjen Pemasyarakatan, serta Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah.
"Narapidana teroris dipindahkan kedua lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, " ujar Sri Utami.
Sri Utami menambahkan, 155 napiter nantinya akan menerima perlakukan dan pembinaan serta pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. "Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," kata Sri Utami.
Waakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memastikan, petugas keamanan telah menyelesaikan operasi pembebasan sandera di Rumah Tahan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (10/5) pagi. "Operasi penanggulangan pembebasan sandera sudah selesai aman dan terkendali dan seluruh napi teroris sejumlah 156 menyerahkan diri," ujar Syafruddin.
Operasi sterilisasi dilakukan hingga Kamis (10/5) pagi. Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 07.15 WIB. Dari operasi ini, 155 tahanan yang melakukan penyanderaan dinyatakan menyerah. Satu napi tewas ditembak saat insiden terjadi pada Selasa (8/5) malam.
Sebelumnya, dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua tersebut, narapidana menguasai seluruh enam blok Rumah Tahanan cabang Salemba. Enam orang, yakni lima polisi dan satu narapidana tewas dalam kerusuhan yang bermula sejak Selasa malam tersebut. Satu sandera petugas kepolisian berhasil dibebaskan pada Rabu (9/5) tengah malam.