Kamis 10 May 2018 07:20 WIB

Peran Dosen Indonesia tak Tergantikan di Era Disruptif

Kehadiran dosen penting memberikan konteks, sudut pandang dan kerangka berpikir.

Wakil ketua DPR Fadli Zon  saat menjadi pembicara di Seminar Pendidikan di kampus BSI.
Foto: Dok BSI
Wakil ketua DPR Fadli Zon saat menjadi pembicara di Seminar Pendidikan di kampus BSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semakin menggeliatmnya  era disruptif dan revolusi 4.0 di Indonesia memberikan sejumlah dampak hampir menyentuh seluruh sektor. Salah satunya  sektor pendidikan,  terutama perguruan tinggi. Hal itu ditandai dengan hadirnya perusahaan pendidikan Massive Open Online Course (MOOC). Namun, peran dosen Indonesia tidak pernah tergantikan oleh dosen asing maupun kecerdasan buatan yang didukung oleh teknologi yang jangkauannya  tidak terbatas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon saat menjadi pembicara pada  seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh Forum Akademisi Indonesia (FAI) berkerja sama dengan perguruan tinggi Bina Sarana Informatika (BSI). Seminar diadakan di aula AKOM BSI Jakarta kampus Kalimalang, Jakarta,  Sabtu (12/5).

“Dengan adanya otomatisasi cukup beralasan peran dosen didisruptif oleh peran robot atau program otomatis. Tetapi kehadiran dosen akan tetap sangat vital perannya dalam memberikan konteks, sudut pandang bahkan kerangka berpikir. Ketiga hal tersebut tidak dapat digantikan dengan teknologi maupun robot yang telah terotomatisasi,” kata Fadli Zon dalam rilis BSI yang diterima Republika.co.id, Rabu (9/5).

Fadli menambahkan, kecerdasan buatan memang lebih cepat dan efektif memberikan data dan informasi, namun peran memberikan konteks dan sudut pandang tidak dapat diajarkan oleh mesin. Hanya dapat dilakukan oleh dosen yang memahami nilai etika, budaya, kebijaksanaan, pengalaman serta empati sosial.

“Oleh karenanya peran dosen Indonesia juga tidak dapat digantikan oleh peran dosen asing yang jelas-jelas memiliki nilai etika dan budaya yang berbeda”, tandas Fadli.

Namun saat ini, lanjut Fadli, setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 yang memberikan kesempatan kepada tenaga kerja asing, ada rencana dari Kemenristekdikti untuk mengimpor dua ratus dosen asing yang akan didatangkan secara bertahap.

 

Menurut Fadli, rencana tersebut tidak bijak. Seharusnya justru dengan anggaran yang ada, sebanyak mungkin memberikan insentif maupun kesempatan kepada dosen-dosen Indonesia untuk melanjutkan studinya pada jenjang doktoral. Sehingga,  akan bertambah dosen Indonesia yang bergelar doktor, yang saat ini jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan negara ASEAN lainnya. Selain itu, kualitas dosen Indonesia juga akan terus mengalami peningkatan.

“Saya kira ini lebih jauh akan lebih bermanfaat, ketimbang kita mendatangkan dosen asing. Kerena ini tidak ada manfaatnya bagi kita, hanya memberikan kesempatan kerja kepada dosen asing,” pungkas Fadli Zon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement