Kamis 10 May 2018 04:33 WIB

Pemprov DKI Bentuk Komite Advokasi Daerah

KAD memiliki arti penting untuk membahas isu-isu strategis

Rep: s/ Red: Muhammad Hafil
Sandiaga Uno
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak tinggal diam menanggapi kasus korupsi yang melibatkan sektor swasta. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh upaya pencegahan korupsi di lingkungan bisnis atas inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta.

Pembentukan KAD DKI Jakarta dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno. Dari informasi KPK menyebutkan pada tahun 2017 telah terbentuk KAD di 8 (delapan) provinsi, dan akan dilanjutkan di 26 provinsi lainnya termasuk di DKI Jakarta.

"Saya bersyukur, KAD DKI Jakarta dapat dibentuk sesuai agenda KPK," ujar Sandiaga saat membuka acara tersebut di Balai Agung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/5).

Sandiaga menyampaikan pembentukan KAD DKI Jakarta memiliki arti penting untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di dunia bisnis. Dengan adanya KAD DKI Jakarta, diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif baik dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

"Saya optimis KAD DKI Jakarta mampu bekerja optimal bertanggung jawab dengan baik dan profesional sesuai bidang tugasnya masing-masing," ujar dia.

Pembentukan KAD Provinsi DKI Jakarta bertujuan sebagai wadah komunikasi efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta. KAD juga berfungsi sebagai forum diskusi dan komunikasi untuk menemukan solusi-solusi konkret, baik jangka panjang maupun pendek, terkait pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, KAD mendiseminasikan informasi terkini terkait regulasi dan program pemberantasan korupsi di sector swasta di Provinsi DKI Jakarta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement