Jumat 04 May 2018 22:08 WIB

Hipmi Minta Tambahan Cuti Lebaran Dibatalkan

Penambahan cuti lebaran dinilai merugikan dunia usaha.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Teguh Firmansyah
Mudik Lebaran - ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mudik Lebaran - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan pengusaha muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah membatalkan tambahan cuti bersama Idul Fitri. Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan, cuti bersama yang terlalu panjang merugikan dunia usaha.

Ia menjelaskan, jika masa cuti diperpanjang, maka pabrik terpaksa berhenti beroperasi lebih lama. Pelabuhan juga tidak beroperasi. Padahal, perusahaan sudah memiliki komitmen pengiriman barang.

"Ini berat buat pengusaha. Hipmi minta kembalikan saja aturan cuti bersama seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak perlu ada tambahan libur," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (4/5).

Bahlil juga tak setuju jika tambahan cuti bersama bersifat pilihan bagi perusahaan. Sebab, meski tak wajib, ia menilai hal itu membuka peluang bagi karyawan untuk meminta tambahan libur.

"Pemerintah tak perlu memberikan tambahan cuti. Tapi kalau ada perusahaan yang mengizinkan libur lebih lama, itu kebijakan perusahaan," ujarnya.

 

Baca juga,  Soal Cuti Lebaran, Wakapolri: Ditambah Lebih Oke.

 

Berbeda dengan Hipmi, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) justru mengusulkan pada pemerintah agar tambahan cuti bersama pada tanggal 11, 12 dan 20 bersifat optional. Namun begitu, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani meminta agar selama masa tersebut, layanan umum tetap berjalan untuk mendukung kegiatan produksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement