Jumat 04 May 2018 17:37 WIB

Ini Alasan PSI Yakin tak akan Disanksi Bawaslu

PSI hari ini memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, memberikan keterangan usai diperiksa Bawaslu pada Jumat (4/5) sore. PSI mengaku optimistis tidak akan dikenai sanksi oleh Bawaslu atas pemasangan iklan di media cetak.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, memberikan keterangan usai diperiksa Bawaslu pada Jumat (4/5) sore. PSI mengaku optimistis tidak akan dikenai sanksi oleh Bawaslu atas pemasangan iklan di media cetak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, mengatakan pihaknya optimistis tidak akan terkena sanksi akibat penayangan iklan partainya di media massa. Raja Juli menegaskan, bahwa informasi yang ditampilkan dalam iklan di Harian Jawa Pos pada 23 April lalu bukan merupakan bentuk kampanye untuk Pemilu 2019.

"Insyaallah tidak akan ada sanksi," ujar Raja Juli kepada wartawan usai diperiksa Bawaslu pada Jumat (4/5) sore.

Raja Juli beserta Wakil Sekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, menjalani klarifikasi di Bawaslu selama sekitar dua jam. Menurut Raja Juli, ada 37 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu.

"Kami jawab berbagai pertanyaan, mulai dari hal-hal teknis hingga persoalan substansi berupa, bagaimana proses pemasangan iklan, darimana ide iklan berasal dan tujuan pemasangan iklan," jelas Raja Juli.

Menurutnya, iklan yang dipasang di beberapa media cetak tersebut tidak mengandung unsur-unsur kampanye, baik visi misi, program maupun makna citra diri. Raja Juli menegaskan, bahwa iklan PSI juga tidak mengajak orang untuk memilih dan tidak mencantumkan nama-nama tokoh parpol tersebut.

Namun, pihaknya mengakui jika lambang PSI beserta nomor urut parpol itu harus dicantumkan dalam iklan. Sebab, iklan yang ditampilkan bertujuan menginformasikan kegiatan survei tentang tokoh-tokoh yang dinilai pantas menduduki kabinet hasil Pemilu 2019.

"Logo parpol dan nomor parpol adalah bagian dari identitas penyelenggara survei, Jika tidak dicantumkan, maka tidak diketahui siapa pembuat (kegiatan) surveinya," tutur Raja Juli.

Sementara itu, terkait tujuan pemasangan iklan, dirinya mengungkapkan agar masyarakat mendapat pendidikan politik tentang siapa nama-nama yang sekiranya memiliki kualitas untuk duduk di pemerintahan pada masa depan. PSI menilai, tahapan pencalonan anggota legislatif, presiden dan wakil presiden semakin dekat.

Jika masyarakat tidak memiliki informasi yang cukup mengenai nama-nama yang potensial, dikhawatirkan tidak ada referensi pemimpin di masa depan. Karena itu, PSI menganggap pemasangan iklan di media cetak merupakan bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kami sudah datang memberikan klarifikasi. Jika seandainya nanti logo dan nomor parpol (yang ditampilkan dalam iklan) disebut citra diri, maka saya kira silakan diproses sebagaimana jalur yang ada, " tambah Raja Juli.

Sebelumnya, anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengatakan penanganan dugaan pelanggaran kampanye pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), akan berakhir pada 16 Mei. Pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran itu akan dilakukan setelah itu.

Afif menjelaskan, pada Jumat, Bawaslu memanggil agensi penyedia iklan PSI di media cetak. "Saat ini kami sedang melakukan klarifikasi kepada agensi yang menangani iklan PSI di Harian Jawa Pos," ujar Afif ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Selanjutnya, pada Rabu (9/5) pekan depan, Bawaslu akan menghadirkan ahli hukum pidana dan Dewan Pers. "Setelah itu, proses penanganan kasus ini akan berakhir pada 16 Mei. Setelah itu mungkin sudah ada putusan atau hasil dari penanganan kasus ini," jelas Afif.

Bawaslu optimis bisa menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kampanye di media cetak ini tepat waktu. Sebab, kata Afif, berdasarkan perkembangan penanganan, semua pihak yang dipanggil sangat terbuka memberikan informasi.

"Baik pihak agensi iklan mauapun pihak Jawa Pos terbuka dengan proses ini. Sehingga kami yakin bisa segera selesai," tegas Afif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement