Jumat 04 May 2018 17:05 WIB

Penyandang Tunagrahita Ikuti Simulasi Pemungutan Suara

KPU juga melakukan simulasi untuk tunanetra, tunarungu, tunawicara, dan tunadaksa.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Warga penyandang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan perhitungan suara / Ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Warga penyandang disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan perhitungan suara / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  PURBALINGGA -- Tidak kurang dari 20 siswa SMP Luar Biasa (SMPLB) Purba Adhi Suta mengikuti simulasi pemungutan suara di aula KPU Purbalingga, Jumat (4/5) pagi. Oleh KPU, kondisi aula sebelumnya telah disulap mirip tempat pemungutan suara (TPS), lengkap dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan logistik pemilu.

Peserta simulasi yang merupakan penyandang tunagrahita itu dibimbing untuk memasuki tempat TPS, mendaftar, menunggu, dan memberikan suaranya hingga proses akhir. ''Khusus tanda gambar dalam surat suara, pasangan calon dibuat berupa siluet,'' kata Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni, Jumat (4/5).

Sri Wahyuni menambahkan, sosialisasi pemungutan suara bagi penyandang disabilitas ini digelar karena pada pemilihan umum sebelumnya, tidak sedikit penyandang disabilitas, terutama tunagrahita, yang tidak menyalurkan hak suaranya. Alasannya karena keterbatasan fisik maupun intelektual.

''Sekarang sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yang salah satunya mengatur tentang hak politik kaum difabel. Untuk itu, kami harus memfasilitasi mereka bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilu,'' ujarnya.

Pengajar SMPLB Purba Adhi Suta yang mendampingi muridnya dalam simulasi itu menyebutkan, para peserta simulasi merupakan siswa SLB setingkat SMP. Kendati masih di jenjang SMP, mereka rata-rata sudah berusia 17 hingga 19 tahun sehingga memiliki hak suara.

Pada Januari lalu, KPU juga melakukan simulasi pemungutan suara bagi penyandang disabilitas fisik, meliputi tunanetra, tunarungu, tunawicara, dan tunadaksa. TPS dirancang sedemikian rupa untuk memudahkan akses penyandang cacat fisik.

''Nanti di hari pemungutan suara, TPS yang pada DPT (daftar pemilih tetap)-nya terdapat warga penyandang disabilitas, harus ada fasilitas bagi mereka. Misalnya, jalur khusus untuk pengguna kursi roda,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement