REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VI DPR RI akan menjadwalkan mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk menjelaskan perihal transkrip rekaman percakapan yang beredar di media sosial dan menjadi polemik. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dito Ganinduto mengatakan pertemuan itu menyikapi beredarnya transkrip pembicaraan telepon antara Rini Soemarno dan Sofyan Basir yang beredar di media sosial.
Komisi VI DPR RI setelah masa reses berakhir dan memasuki masa persidangan berikutnya akan menjadwalkan mengundang Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi, pada rapat kerja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. "Penjelasan dan klarifikasi ini diperlukan, agar transkrip percakapan telepon tersebut tidak menimbulkan tafsir simpang-siur dan meresahkan masyarakat," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, ia memahami yang dibicarakan dalam transkrip percakapan telepon tersebut adalah soal bisnis antara PT PLN, PT Pertamina dan investor. Namun transkrip rekaman telepon tersebut, jika tidak segera diklarifikasi dapat menjadi polemik berkepanjangan dan tidak kondusif.
"Karena itu, Komisi VI berencana untuk mengundang Ibu Rini dan Pak Sofyan, guna memberikan penjelasan dan klarifikasi. Jika telah diklarifikasi dan 'clear' maka polemik ini sudah selesai tidak perlu dipersoalkan lagi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dito juga mengingatkan masyarakat agar tidak menghakimi Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir secara sepihak. Komisi VI DPR RI akan mengundang Rini Soemarno dan Sofyan Basir untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.