REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penyiram oli bekas ke bocah yang tertangkap mencuri berharap kasus hukum yang menjeratnya berhenti setelah kedua pihak melakukan islah. Penyiram oli dan perwakilan keluarga bocah sudah melakukan islah pada Kamis (3/5).
Kasus penyiraman oli bekas ke bocah itu sedang ditangani Kepolisian karena videonya dianggap meresahkan masyarakat. "Harapan kami dengan selesainya masalah ini secara kekeluargaan, selesai juga kasus perkara ini," kata pelaku penyiraman oli, Arif Alfian, usai melakukan islah dengan keluarga LD, Kamis (3/5).
Kuasa hukum Arif Alfian, Zahru Arqom, menuturkan, tindakan itu dilakukan Arif secara spontan dan sama sekali tidak ada niat lain. Setelah itu, pihak Arif juga telah menemui keluarga bocah untuk saling meminta maaf.
Ia berharap, islah yang telah dicapai kedua pihak dapat pula menyelesaikan kasus hukum yang menjerat Arif. Zahru juga berharap, siapapun yang saat ini memegang video tersebut dapat menghapus dan tidak menyebarluaskannya.
"Kami mendorong agar semua pihak yang masih memiliki, menyimpan, menggunakan video dan gambar mandi oli tersebut, untuk segera menghapus dan tidak menyebarkannya kepada siapapun demi menghormati hak anak," ujar Zahru.
Kabid Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yulianto membenarkan, saat ini kasus itu sedang ditangani Polres Sleman. Namun, ia menekankan, polisi mempersilakan jika ada niat untuk melakukan islah dari kedua pihak.
Nantinya, lanjut Yulianto, dapat dilihat bagaimana perkembangan kasus itu ke depan. Karenanya, dia mengatakan, belum bisa diputuskan apakah setelah islah tercapai kasus itu akan berlanjut atau dihentikan.
“Apakah ini akan menghentikan penyelidikan atau tidak, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan," kata Yulianto saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (3/5).
Kasus ini sampai ke polisi lantaran video penyiraman oli bekas ke bocah berinisial LD itu telah menjadi viral di dunia maya. Berdasarkan laporan Polisi Model A, kepolisian dapat melakukan penyelidikan tanpa perlu laporan masyarakat.
Kasus bermula saat LD mendatangi bengkel sepeda motor Mega Motor tempat Arif Alfian bekerja di Dusun Lungguhrejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman. LD datang bersama satu teman karena rantai sepedanya putus.
Setelah dicek ternyata rantainya harus diganti karena rusak, tetapi LD dan temannya mengaku tidak memiliki uang. Berinisiatif membantu, Arif mengganti rantai sepeda LD tanpa meminta bayaran kepada kedua bocah tersebut.
Setelah selesai, Arif melihat LD memasukkan sesuatu ke bajunya, yang setelah diperiksa ternyata onderdil motor. Arif memberikan pilihan agar LD memanggil orang tuanya atau mengguyur oli bekas ke badannya
Sambil divideokan, LD yang saat itu mengenakan baju olahraga biru, menuruti permintaan mengguyur oli mulai dari kepala. Videonya kemudian viral dan memancing kemarahan hampir sebagian besar pengguna media sosial.