Kamis 03 May 2018 14:19 WIB

Ditahan di Sukamiskin, Novanto: Seperti Pindah ke Pesantren

Saat ini Novanto ditahan di Rutan KPK yang dipandangnya seperti indekos.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Terdakwa tindak pidana korupsi  KTP Elektronik, Setya Novanto  memberikan keterangan  saksi untuk   dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/4).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa tindak pidana korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto memberikan keterangan saksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setya Novanto memandang penahanannya nanti di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bak pindah ke pesantren. Di sana, ia akan banyak belajar, berdoa, dan berbaur bersama narapidana yang lainnya.

"Saya kalau lihat di pengadilan dunia, memang mungkin saya tidak mendapatkan keadilan. Tetapi keadilan yang ada di Allah SWT tentu masih ada," kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/5).

Saat ini Novanto ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK). Di situ ia menganggap seperti sedang indekos.

"Saya akan banyak belajar, berdoa, dan tentu saya menjadi masyarakat biasa," ungkap mantan ketua DPR RI tersebut. Menurut Novanto, di Lapas Sukamiskin nanti ia akan berbaur dengan narapidana lain yang juga mendekam di sana. Ia pun meminta maaf kepada seluruh anggota DPR dan seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatan yang ia lakukan.

"Mudah-mudahan doa-doa yang positif. Masih ada hal-hal yang mungkin ke depan lebih baik," katanya.

KPK berencana memindahkan penahanan terhadap Novanto secepatnya. KPK harap pemindahan mantan ketua umum Partai Golkar itu dapat dilakukan secepatnya.

"Karena baik pihak kuasa hukum juga sudah tak menyatakan banding. KPK pun menyatakan menerima putusan tersebut," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/5).

Febri menjelaskan, proses administratif untuk melakukan eksekusi terhadap Novanto sedang berjalan. Ia pun memperkirakan proses tersebut dapat diselesaikan pada pekan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement