Kamis 03 May 2018 02:00 WIB

Polisi Ancam Pidana Penimbun Bahan Pangan

Penimbun bahan pangan meresahkan warga

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Jelang bulan puasa Ramadhan, Satgas Pangan Kabupaten Bandung melakukan sidak ke pasar Tradisional Soreang, Rabu (2/5). Diketahui jika harga bahan pokok relatif masih stabil dan stok dua bulan ke depan aman.
Foto: Dok Humas Polres Bandung
Jelang bulan puasa Ramadhan, Satgas Pangan Kabupaten Bandung melakukan sidak ke pasar Tradisional Soreang, Rabu (2/5). Diketahui jika harga bahan pokok relatif masih stabil dan stok dua bulan ke depan aman.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian meminta konsumen maupun pedagang tidak menimbun komoditas pangan. Setiap pedagang yang tertangkap sedang menimbun bahan pokok tersebut akan dijatuhi hukuman pidana.

"Kami mengingatkan kepada para pedagang bahan pokok untuk tidak menimbun stok barang dagangannya demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar akibat naiknya harga. Sebab, perilaku tersebut jelas meresahkan warga dan bisa dipidanakan," kata Kapolresta Tasikmalaya AKBP Febry Ma'ruf setelah melakukan sidak pangan di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Rabu (2/5).

Ia menilai praktik penimbunan biasanya dilakukan pedagang nakal jelang Ramadan dan Lebaran setiap tahun. Jelang puasa dan lebaran tahun ini, pihaknya sudah menginstruksikan peningkatkan kegiatan anggota kepolisian di lapangan. Mulai dari memantau pasar-pasar yang menurut masyarakat sudah memainkan atau menimbun sembako.

"Kepada para pengusaha yang akan memainkan harga, membuat keresahan masyarakat, jangan sampai melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti itu karena nanti bisa berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Selain itu, patroli polisi digiatkan supaya menjaga keamanan dan kenyaman warga dalam aktivitas di pasar. Khususnya dari tindak kejahatan atau kriminal jalanan.

"Kami sudah memerintahkan seluruh Kapolsek untuk melaksanakan sidak, lakukan pengecekan, khusus pasar-pasar kami akan tingkatkan patroli pada pagi hari, siang, sampai malam agar masyarakat merasakan aman melaksanakan transaksi jual beli. Khusus bahan sembako kita akan mengawal pendistribuasian bahan pokok, dan kita akan tempatkan beberapa personil untuk melakukan pengawalan," ujarnya. Rizky suryarandika

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement