Rabu 02 May 2018 17:22 WIB

KPU KBB Simulasikan Tungsura Pilkada Serentak 2018

Simulasi Pilkada Serentak akan mendeteksi potensi kendala pada 27 Juni 2018.

Ketua KPU KBB Iing Nurdin menyampaikan sambutan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di lapangan Desa Cilanggari, Kecamatan Gunung Halu, KBB, Selasa (1/5).
Foto: Dedi Junaedi/REPUBLIKA
Ketua KPU KBB Iing Nurdin menyampaikan sambutan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di lapangan Desa Cilanggari, Kecamatan Gunung Halu, KBB, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang Pilkada Serentak 27 Juni 2018, KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di lapangan Desa Cilanggari, Kecamatan Gunung Halu, KBB, Selasa (1/5). Hasilnya, KPU KBB optimistis mampu menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018.

Pada 27 Juni 2018, warga pemilih KBB akan memilih calon gubernur Jabar dan calon bupati Bandung Barat. Kegiatan simulasi diikuti oleh 600 orang anggota PPS, KPPS, dan PPK yang berasal dari Kecamatan Gununghalu, Rongga, Cipongkor, Sindangkerta, serta Cililin.

Ketua KPU KBB Iing Nurdin mengatakan, kegiatan ini menjadi wahana konsolidasi internal penyelenggara Pilkada Serentak. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap kesiapan PPS dan PPK semakin matang dalam menghadapi proses pemungutan dan penghitungan suara.

‘’Dengan simulasi ini, kami bisa mendeteksi dan mengantisipasi segala potensi kendala,’’ ujar Iing kepada Republika, Rabu (2/5). Selain itu, sambung dia, kegiatan ini juga dapat membangun pemahaman masyarakat terkait mekanisme penghitungan dan pemungutan suara, sekaligus menyosialisasikan waktu dan tempat pemungutan suara.

Menurut Iing, para penyelenggara Pilkada Serentak juga akan mendapatkan pemahaman dalam melayani pemilih. Setelah di Kecamatan Gunung Halu, papar dia, simulasi tungsura akan kembali digelar di Kecamatan Lembang pada 6 Mei 2018.

Pihaknya tidak henti mengingatkan warga untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018. Saat akan mendatangi TPS, warga pemilih harus membawa lembar undangan atau model C.6-KWK dan menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan (Suket). Suket dikeluarkan oleh Disdukcapil. Jika belum memiliki KTP elektronik, warga pemilih harus segera melakukan perekaman ke Disdukcapil setempat.

KPU KBB bekerjasama dengan Disdukcapil untuk memfasilitasi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. Dalam simulasi tungsura, warga pemilih bisa melakukan perekaman secara langsung oleh Didukcapil, dengan syarat membawa kartu keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement