REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, Polri akan mengusut kasus pembagian sembako gratis pada acara "Untukmu Indonesia", yang diadakan di Monas, Sabtu (28/4). Acara ini diduga mengakibatkan tewasnya dua orang anak karena berdesakan saat pembagian sembako.
"Oke akan kita proses," ujar Wakapolri singkat kepada Republika.co.id, Rabu (2/5).
Pernyataan Wakapolri itu menanggapi laporan dari pengacara Muhammad Fayyadh yang sedang mendampingi Ceu Kokom, yang merupakan orang tua korban tewas, Muhammad Rizki (10 tahun). Mereka melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
Adapun pelaporan tersebut dilakukan keluarga Rizki karena pembagian sembako dirasa tidak dilakukan dengan sistem yang baik sehingga terjadi aksi saling dorong dan memakan korban jiwa. Meskipun kedua korban tewas disebut-sebut ditemukan di luar antrean sembako, kepolisian diharapkan bisa mengusut penyebabnya.
Apalagi, orang tua korban dengan tegas mengatakan membawa anaknya keluar dari antrean sembako karena terinjak oleh orang yang berdesakan. Orang tua korban menginginkan agar kepolisian bisa menyelidiki, mengapa pembagian sembako gratis dengan sistem yang tidak benar itu bisa sampai dilaksanakan.
Sementara itu, Fayyadh masih memproses laporannya di Bareskrim Polri sejak tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. "Saya melapor bersama orang tua Rizki, sekarang masih proses pembuatan LP ya," ujarnya.
Dua anak bernama Mahesa Junaedi (12) dan Muhammad Rizki (10), warga Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, menjadi korban tewas dalam event bagi-bagi sembako pada acara "Untukmu Indonesia", yang diadakan di Monas, Sabtu (28/4). Mereka diduga tewas karena kelelahan akibat berdesak-desakan saat pembagian sembako.