Rabu 02 May 2018 12:08 WIB

Berikut Identitas Tiga Tersangka Demo Ricuh di Simpang UIN

Ketiga tersangka berstatus mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari aksi unjuk rasa di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Rabu (2/5).  Selain barang bukti yang diamankan di Polda DIY, Polisi turut menetapkan coretan ancaman sebagai barang bukti.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari aksi unjuk rasa di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga, Rabu (2/5). Selain barang bukti yang diamankan di Polda DIY, Polisi turut menetapkan coretan ancaman sebagai barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY baru saja menetapkan tiga tersangka atas aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga. Dirreskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo mengungkapkan, ketiganya masih berstatus sebagai mahasiswa.

"Tersangka pertama inisial AM, kedua MI dan ketiga MC," kata Hadi, Rabu (2/5).

Ia menerangkan, tiga tersangka terdiri dari dua mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yaitu MC (25) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan MI (22) asal Kalimantan Barat. Satu tersangka mahasiswa Universitas Sanata Dharma berinisial AM (24) berasal dari Bandung.

Satu orang berperan sebagai kordinator umum pelaksana unjuk rasa, sedangkan dua orang lain merupakan pelaku perusakan. Polda DIY telah pula melakukan penahanan mengingat alat bukti yang dirasa sudah cukup lengkap.

"Tersangka dijerat Pasal 160 (penghasutan), 187 (pembakaran), 170 (kekerasan) dan 406 (perusakan) dengan ancaman hukuman rata-rata di atas lima tahun, sehingga kita lakukan penahanan," ujar Hadi.

Terkait status tersangka sudah drop out atau masih aktif, yang jelas Polisi menemukan kartu mahasiswa dari tangan ketiga pelaku. Namun, Hadi menegaskan, aksi kemarin dilakukan tanpa pemberitahuan kepada polisi maupun kampus masing-masing.

Saat ini, Polda DIY sudah membuat konstruksi hukum tentang siapa yang menyiapkan maupun siapa yang mendanai. Karenanya, tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah mengingat penyidikan masih terus dilakukan.

Yang jelas, Hadi memastikan jika aksi kemarin sejak semula sudah memiliki rencana untuk melakukan anarkisme. Rencananya, lanjut Hadi, mendompleng kegiatan Hari Buruh yang digelar di Kawasan Malioboro.

Namun, di luar tiga tersangka, Polisi juga menemukan satu orang yang positif menggunakan bahan-bahan psikotropika. Memiliki inisial BF, orang itu positif menggunakan sabu-sabu, ganja, dan obat penenang.

Terdapat lebih dari 30 bom molotov yang sudah dipersiapkan lengkap dengan sumbu yang telah diamankan sebagai barang bukti. Ada pula lima pilok, empat plastik berisi solar, 17 botol minuman berisi minyak, sejumlah batu, kayu dan bendera.

"Tulisan (coretan) di lokasi sana termasuk alat bukti, markas mereka ada di kampus tapi itu masuk materi penyidikan jadi tidak bisa kita sampaikan," kata Hadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement