REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komplotan spesialis bongkar toko dan rumah di Deli Serdang dan Binjai, Sumatra Utara (Sumut), diringkus. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna menyatakan, ketiga tersangka yang ditangkap, yakni Wanda Siregar (33 tahun), Fahri Lubis (31), dan Dedi Prayudi (32). Ketiganya diringkus berdasarkan laporan korban yang merupakan pemilik toko, Veronica (45), warga Jalan Binjai, Lalang, Sunggal, Deli Serdang.
"Dedi ini merupakan residivis spesialis bongkar rumah dan otak pelaku pencurian toko foto milik korban," kata Wira, Selasa (1/5).
Wira menjelaskan, aksi ketiga pelaku diketahui pada Selasa (17/4) pagi. Saat itu, korban yang baru membuka tokonya merasa curiga melihat pintu belakang toko telah terbuka. Dia pun bergegas memeriksa tempat penyimpanan berisi uang hasil penjualan.
Uang tunai sebesar Rp 160 juta yang disimpannya ternyata telah raib. Veronica pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Polsek Sunggal. "Ketiga tersangka lalu ditangkap di lokasi berbeda pada 20 April dan 21 April. Dedi kami tembak karena hendak melarikan diri dan melawan saat ditangkap," ujar Wira.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah tas ransel, dua potong besi runcing, uang tunai Rp 90 juta, sebuah buku tabungan, perhiasan emas, dan satu sepeda motor Honda CBR. Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sunggal. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan pelaku yang bersangkutan ini telah melakukan kejahatan sebanyak empat kali," kata Wira.