Selasa 01 May 2018 20:55 WIB

PAN tak Persoalkan 'Perang Tagar' Selama tak Bikin Gaduh

Wasekjen PAN menilai 'perang tagar' bagian dari pilihan politik masyarakat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai fenomena perang tagar antara #JokowiDuaPeriode dengan #2019GantiPresiden adalah wajar dalam berdemokrasi. Sebab baik mereka yang menginginkan adanya pergantian presiden dan yang tetap ingin Joko Widodo presiden merupakan pilihan politik masing-masing.

"Selama tidak menimbulkan kegaduhan, saya kira boleh saja. Kan itu adalah bagian dari pilihan politik. Pilihan-pilihan yang berbeda itulah yang tidak boleh berbenturan di lapangan," jelas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu, saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (1/5).

Menurut Saleh, bahwa seluruh kampanye yang dilaksanakan harus disampaikan secara tertib, damai, dan beradab. Karena bagaimanapun, demokrasi hanya bisa berkembang jika dilandasi oleh prinsip-prinsip itu. Kalau ada dugaan pelanggaran, silahkan ditelusuri dan ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

Selain itu, kata Saleh, perang tagar atau kaos yang selama ini terjadi masyarakat masih diperbolehkan selama belum ada larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kemudian mereka juga yang memiliki wewenang apalah perang tagar tersebut termasuk kampanye negatif atau hanya sekedar hak berpendapat.

"Soal apa itu dibolehkan, bisa saja ini kewenangan kpu atau bawaslu untuk mengaturnya. Selama belum ada larangan, berarti itu dibolehkan," kata Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement