Selasa 01 May 2018 20:21 WIB

Presiden KSPI Minta Buruh Kerja Keras Menangkan Prabowo

Said mengatakan hanya Prabowo yang berani tanda tangan kontrak dengan KSPI

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah buruh mengikuti acara deklarasi calon presiden 2019 yang digelar  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah buruh mengikuti acara deklarasi calon presiden 2019 yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kepada seluruh elemen massa konfederasi buruh yang tergabung dalam KSPI berkomitmen dan bekerja keras memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden di 2019. Hal ini disampaikan Said Iqbal saat berorasi dihadapan ribuan massa buruh KSPI di Istora Senayan, saat peringatan May Day, Selasa (1/5).

"Pulang nanti siapkan dirimu kerja keras untuk menangkan Prabowo Subianto," kata Said Iqbal kepada ribuan massa buruh.

Said Iqbal menegaskan keputusan KSPI mendukung Prabowo merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSPI di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat pada 28-29 April 2018. Dalam Rakernas itu disepakati hanya Prabowo yang siap melakulam kontrak politik bersama buruh dan KSPI.

Iqbal melihat cita cita Prabowo sesuai dengan apa yang saat ini sedang diperjuangkan para buruh. Dimana buruh menuntut turunkan harga sembako, dan listrik. Tingkatkan upaya dan daya beli buruh serta masyarakat indonesia.

"Cabut perpres 20/2018, tolak upah murah dan tingkatkan KHL. Beri upah layak bagi pekerja honorer. Cabut outsourcing," ungkapnya. Dan harapan itu semua siap dijalankan oleh Prabowo.

"Kenapa pilih Prabowo. Karena hanya Prabowo yang berani tanda tangani kontrak politik dengan KSPI," ungkap Said Iqbal.

Sebelumnya KSPI juga telah menyepakati 10 tuntutan rakyat kepada calon presiden Prabowo Subianto. Kesepuluh tuntutan itu diantaranya, Pertama meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat bawah, kedua menolak upah murah dengan mencabut mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ketiga, menjalankan jaminan kesehatan kepada buruh dan rakyat berdasarkan prinsip yang adil. Keempat setop perbudakan modern berkedok outsourcing, honorer dan magang. Kelima menciptakan lapangan kerja bagi pekerja lokal, dan mencabut Perpres no.20 /2018 soal Tenaga Kerja Asing (TKA).

Keenam mengangkat tenaga honorer dan pekerja honorer menjadi pekerja tetap. Ketujuh mewajibkan sekolah 12 tahun dan beasiswa bagi anak anak buruh hingga perguruan tinggi. Kedelapan menyediakan transportasi pabrik buruh murah dan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Kesembilan, menyiapkan fasilitas rumah murah bagi pekerja dan buruh dengan uang muka 0 persen. Dan kesepuluh menuntaskan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak pada buruh dan rakyat tidak mampu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement