REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai pemerintah tidak perlu risau dengan adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Muzani, keberadaan Pansus dinilai tepat untuk menjelaskan kebijakan Pemerintah terkait TKA yang saat ini tengah disorot.
"Ya kalau itu jadi satu cara untuk mendudukan perkara tentang TKA yang selama ini merisaukan banyak pihak, saya kira nggak ada problem. Pemerintah menurut saya nggak usah risau itu sudah biasa," ujar Muzani, Senin (30/4).
Menurut Muzani, Partai Gerindra tentu akan mendukung sejauh keberadaan Pansus TKA guna menjelaskan duduk perkara soal TKA. Namun ia belum dapat memastikan apakah usulan pengajuan Pansus TKA nantinya bisa dilanjutkan dan diikuti oleh anggota fraksi lain.
Sebab, sesuatu ketentuannya syarat Pansus Angket diajukan jika ditandatangani minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi.
"Saya belum tahu sampai sekarang jumlah yamg ajukan berapa. Kan persyaratannya minimal 25 orang dari minimal 2 fraksi. Kalau Pansus itu dimaksudkan untuk menjelaskan duduk masalah saya kira (Gerindra) nggak ada problem," ujar Wakil Ketua MPR tersebut.
Sebelumnya, pihak Istana menilai pansus angket TKA ini lebih banyak bermuatan politis daripada muatan ancaman terhadap para pekerja lokal. "Sepertinya lebih berat ke politis. Saya itu mantan Panglima TNI, saya tahu bagaimana harus mengamankan negara," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jumat (27/4).