Sabtu 28 Apr 2018 16:31 WIB

Seluruh Kecamatan di DIY Terapkan Pengaduan Subsidi Listrik

Implementasi pengaduan yang ada di DI Yogyakarta dinilai sudah cukup bagus.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Kunjungan Kepala Divisi Niaga PLN Yudi Setyo Wicaksono untuk mengecek uji petik sampel pelanggan penerima subsidi listrik di Kecamatan Kalasan, Jum'at (27/4).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kunjungan Kepala Divisi Niaga PLN Yudi Setyo Wicaksono untuk mengecek uji petik sampel pelanggan penerima subsidi listrik di Kecamatan Kalasan, Jum'at (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Direktur Singkronisasi Urusan Pemerintah Daerah SUPD I Kementerian Dalam Negeri, Nyoto Suwignyo, memberikan apresiasi kepada seluruh kecamatan yang ada di DI Yogyakarta. Ia menilai, semuanya sudah menerapkan sistem pengaduan subsidi listrik dengan cukup baik.

"Seluruh kecamatan di Jogja (DIY) secara prinsip sudah menerapkan sistem pengaduan subsidi listrik tepat sasaran," kata Nyoto saat ditemui usai kunjungan ke Kecamatan Kalasan di Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (27/4).

Kunjungan lapangan sendiri dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi, dan Kepala Divisi Niaga PLN Yudi Setyo Wicaksono yang mewakili Kementerian BUMN. Kunjungan kali ini dilakukan ke Kecamatan Kalasan atau Rayon Kalasan yang membawahi tujuh wilayah kerja. Nyoto menekankan, kunjungan akan terus dilakukan demi memastkan program subsidi tepat sasaran benar-benar tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan yang dimiliki Kemendagri, DI Yogyakarta memiliki data yang cukup bagus. Selain itu, Nyoto berpendapat, implementasi pengaduan yang ada sudah cukup bagus. "Untuk memastikan apakah benar faktanya di lapangan, sehingga kita perlu kunjungan ke lapangan, setelah dikomunikasikan ke camat memang sudah bagus ya," ujar Nyoto.

Untuk itu, ia menambahkan, program subsidi listrik yang sudah berjalan sejak Juni 2017 harus benar-benar dipastikan tepat sasaran. Jangan sampai, subsidi diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement