Sabtu 28 Apr 2018 13:50 WIB

Dokter Hewan Diimbau Tingkatkan Kompetensi

Dokter hewan harus terus memperbaharui ilmu.

Dokter hewan memeriksa telinga seekor Orangutan betina bernama Septi di Bali Zoo, Gianyar, Sabtu (30/12). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan tidak adanya penyakit terutama yang bersifat 'zoonosis' setelah Orangutan tersebut berhasil diselamatkan dari Kalimantan beberapa waktu lalu.
Foto: Nyoman Budhiana/Antara
Dokter hewan memeriksa telinga seekor Orangutan betina bernama Septi di Bali Zoo, Gianyar, Sabtu (30/12). Pemeriksaan tersebut untuk memastikan tidak adanya penyakit terutama yang bersifat 'zoonosis' setelah Orangutan tersebut berhasil diselamatkan dari Kalimantan beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Pusat, Heru Setijono mengimbau para dokter hewan di Provinsi Bengkulu agar meningkatkan kompetensi. Peningkatan sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi setiap dokter hewan mengikuti peraturan perundang-undangan.

"Dokter hewan harus kompeten karena itu harus terus memperbaharui ilmu dan tingkatkan kredit poin," kata Heru saat peringatan Hari Dokter Hewan Sedunia sekaligus pengukuhan Pengurs PDHI Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Sabtu (28/4).

Ia mengatakan sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dokter hewan adalah orang yang memiliki profesi di bidang kedokteran hewan, sertifikat kompetensi, dan kewenangan medik veteriner dalam melaksanakan pelayanan kesehatan hewan nasional.

Kompetensi para dokter hewan dapat diketahui melalui uji kompetensi yang difasilitasi PDHI pusat dan dokter hewan yang lulus akan mendapatkan sertifikat kompetensi.

Setelah mendapatkan sertifikat, barulah seorang dokter hewan melalui rekomendasi Pengurus Cabang PDHI dapat mengajukan surat ijin praktik kepada bupati dan wali kota tempat domisili yang bersangkutan serta melakukan kegiatan praktik kedokteran hewan.

Selain meningkatkan kompetensi, Heru juga mengimbau PDHI berperan dalam peningkatakan kesehatan hewan serta kesehatan masyarakat veteriner.

Ia mencontohkan saat hari raya keagamaan dalam praktik pemotongan hewan kurban belum terawasi dengan baik karena lokasi pemontongan hewan tidak tertata.

"Biasanya setiap gang atau setiap RT ada pemotongan hewan, ini bisa dikoordinir di satu lokasi yang kondusif sehingga pengawasan bisa optimal," ucapnya.

Ia mengharapkan pengurus PDHI Provinsi Bengkulu dapat memprogramkan peningkatan pengawasan pemotongan hewan kurban tersebut.

Ketua PDHI Provinsi Bengkulu, Hafli Hasibuan mengatakan saat ini ada 50 orang dokter hewan di daerah ini yang bergabung dalam PDHI Bengkulu.

"Soal kompetensi ini akan menjadi prioritas kami pengurus PDHI sehingga seluruh dokter hewan di Bengkulu ini adalah dokter hewan yang kompeten," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement